INTELMEDIAUPDATE-BOGOR – Demi menjaga keamanan dan ketertiba warga binaan Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, petugas lapas melakukan razia ke kamar-kamar tahanan.
Razia yang dilakukan di Blok B kamar I dan II dilakukan pada Rabu (27/1) malam.
Berdasarkan hasil razia, para petugas lapas menemukan empat unit smartphone, satu unit handphone monoponic, tujuh unit charger, empat unit headset, lima buah pisau dan gunting, lima buah pemanas air listrik, satu kabel rol, satu magic com dan satu alat pembuat tato.
“Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang larangan dan berbahaya didalam Lapas seperti handphone, narkoba dan senjata tajam,” kata kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Yohanes Waskito, Kamis (28/1).
Barang-barang yang berhasil oleh petugas lapas kemudian dihancurkan dan warga binaan yang kedapatan menyembunyikan barang tersebut pun diberikan pembinaan lebih lanjut.
Di lokasi yang sama, Kepala KPLP Lapasa Kelas IIA Paledang Bogor, Rachmad Mintarja menambahkan, kalau handphone yang berhasil disita bukan barang yang datang dari luar lapas. Melainkan barang warisan dari warga binaan yang sudah keluar terlebih dahulu.
“Karena kita belum menerima kunjungan, jadi ini barang-barang warisan dari warga binaan yang sudah keluar terlebih dahulu,” ujar Rachmad.
Lebih lanjut, Rachmad mengungkapkan kalau handphone dan alat-alat tersebut ditemukan dari balik lemari dan dibawah tumpukan kasur.
“Mereka menyembunyikan barang-barang mereka di balik lemari dan di bawah kasur,” pungkasnya.(jam/pkr)