Covid-19 Masih Kepung Kota Bogor, PPKM Dilanjut Lagi

BOGOR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna pengendalian covid-19 kembali diperpanjang hingga Senin, 8 Februari 2021. Sedianya, PPKM berakhir hari ini, Selasa, 26 Januari 2021.

Ada perbedaan dengan sebelumnya, jika sebelumnya pembatasan berupa kegiatan di pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 19.00 WIB. Kini dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan khusus.

Hal itu tercanmtum dalam surat edaran bernomor 440/410- Huk.Ham ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya, Senin, 25 Januari 2021. Kebijakan tersebut merupakan amanat dari Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 tentang penyesuaian terhadap situasional perkembangan terkini dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Bogor. Demikian kata Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta.

“Kota Bogor mengeluarkan tujuh poin PPKM dan secara khusus untuk kegiatan operasional di pusat perbelanjaan/mal diperkenankan sampai dengan pukul 20.00 WIB, hal tersebut tentunya tetap dengan penerapan protokol kesehatan,” tegasnya, Selasa, (26/1/2021).

Masyarakat juga diimbau mengintensifkan protokol kesehatan 5M, yakni menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak minimal satu meter, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.

Diketahui, saat ini berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Bogor total kasus positif di Bogor Raya hingga Senin, 25 Januari 2021, sebanyak 7.620 kasus Covid-19 di Kota Bogor. Rata-rata penambahan kasus baru di Kota Bogor, diatas 100. (Nesto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *