BOGOR- Rencana Pemerintah Kota Bogor mempersolek kawasan Suryakencana dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 31 miliar dari Pemerintah, ditentang para pemilik toko setempat. Dalam waktu dekat, warga Suryakencana yang tergabung dalam Sekretariat Paguyuban Kampung Tengah (Sepakat) akan mendatangi DPRD Kota Bogor untuk menyampaikan sikap keberatan.
Penggunaan dana PEN untuk kembali melakukan penataan, setelah sebelumnya memperluas trotoar di kawasan Suryakencana dinilai tidak selaras dengan karakter kawasan niaga yang selama ini melekat dengan lokasi tersebut. Hal itu dikatakan perwakilan Sepakat, Mardi Lim kepada wartawan usai pertemuannya dengan anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, Senin (2/1/2021) pagi.
“Pada prinsipnya kami yang bernaung di wadah Sepakat ini sangat mendukung proses pembangunan, revitalisasi atau perbaikan apapun yang Pemerintah Kota Bogor ikhtiarkan, namun memang perlu juga pematangan-pematangan yang melibatkan berbagai pihak, jadi ada dua arah komunikasi yang intens untuk mengadaptasi maaupun mengakomodir karakter di Suryakencana yang mungkin berbeda dengan kawasan lain,” bebernya.
Ia juga mengungkapkan pembangunan harus menyesuaikan dan tidak melakukan perubahan fungsi kawasan.
“Kita tahu karekter Suryakencana adalah kawasan niaga, dimana kebutuhan dasar dari proses perniagaan, harus ada area bongkar muat, jalur arus lalulintas yang lancar jangan terhambat, dan area pedestrian disesuaikan dengan faktor lingkungan mungkin jangan terlalu lebar,” ungkap Mardi.
Berkaitan hal ini, pihaknya selanjutnya akan melakukan diskusi sekaligus berkolaborasi baik dengan DPRD dan Pemkot Bogor untuk mematangkan rencana ini secara bersama-sama. Dari informasi yang didapat, dalam penataan lanjutan kawasan Suryakencana akan ada perubahan diantaranya pada beberapa ruas jalan sekitarnya.
“Pada tahap tiga, jadi 7 gang ini akan didesain memiliki ciri khas karena kata kang Bima (Wali Kota Bogor) memang akan dibuat pecinan terbaik di Indonesia. Kemudian Jalan Pedati, Lawang Seketeng, Gang Besi, Pada Suka, Kampung Cingcau, kalau tidak salah mau akan menjadi 3 meter, satu jalur. Nah, Jalan Rangga Gading akan ditutup total dan gimana nanti untuk bongkar muat,” ungkapnya.
Sementara, Atty Somaddikarya mengatakan kehadirannya dalam pertemuan atas undangan salah satu warga Suryakencana. Dalam pertemuan tersebut, ia menerima keluhan warga Suryakencana dan menyayangkan kebijakan Walikota Bogor, Bima Arya.
“Saya sebagai anggota DPRD yang menerima surat ditujukan oleh salah satu warga Suryakencana menyampaikan aspirasi dan saya berusaha untuk hadir menampung aspirasi dulu. Selanjutnya akan meminta informasi secara seimbang dari Pemkot terkait rencana revitalisasi di kawasan Suryakencana,” kata politisi wanita PDI Perjuangan Kota Bogor tersebut.
Ia mencatat pada intinya mereka sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemkot Bogor. Namun ada aspirasi yang disampaikan agar Pemkot Bogor tidak menutup jalur yang sudah puluhan tahun sebagai jalur niaga tetap dibuka sebagai ruang akses bongkar muat.
“Jadi koreksi memberikan solusi alternatif untuk, Pemkot Bogor. Solusi ini akan saya bawa dan menyarankan untuk membuat surat secara resmi untuk kelembagaan (DPRD) dan akan dibahas karena ini menggunakan anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” ujarnya.
Atty menekankan pembangunan ini bagaimanapun harus membuat semua pihak bisa merasakan manfaatnya. Sehingga jangan sampai menyisakan masalah baru nantinya. “Kalau menyusahkan satu problem yang memang mengganggu urusan perut rakyat, jelas pemerintah harus mempertimbangkan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, salah satu pengurus pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, yang juga Repdem, Yanti Susanti menyesalkan kebijakan Walikota Bima Arya yang dinilainya tak peka dengan suasana pandemi Covid-19 yang bderdampak pada melemahnya ekonomi.
“Kalau kebijakan mendadani Surken, yang sebelumnya juga sudah pernah dilakukan dengan pelebaran trotoar, itu akan jelas sangat membuat tak nayaman pelaku ekonomi warga Surken. harusnya, Bima paham soal ekonomi warga di era Covid-19 ini, apalagi duit PEN itu mestinya untuk pemulihan ekonomi, bukan mempersulit ekonomi warga, khususnya di Surken. Wah, wah, kumaha Kang Bima ini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat, Rudi Harsa Tanaya yang hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan dinilai sangat rasional karena mereka bukan hanya sekedar menolak tapi juga menyampaikan solusi alternatif bagi Pemkot Bogor.
Sebagai informasi, anggaran PEN yang diperuntukkan bagi penataan kawasan Suryakencana sebesar Rp 31 Miliar, dengan rincian Rp 1 Miliar untuk pengawasan dan Rp 30 untuk konstruksi. Anggaran PEN itu nantinya untuk menata 10 koridor di kawasan bisnis Jalan Suryakencana yang ditargetkan harus sudah mulai pelaksanaan konstruksi pada April 2021.
Sebanyak 10 koridor yang akan dibangun di kawasan bisnis Jalan Suryakencana adalah tujuh koridor di sisi kanan yakni di Jalan Roda 1 hingga Jalan Roda 7, serta tiga koridor di sisi kanan yakni di Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, dan Jalan Rangga Gading. Kemudian, Jalan Pedati dan Jalan Lawang Saketeng, sebagian ruas jalan akan diubah menjadi pedestrian dan sebagian lagi jalan mobil.
Sedangkan untuk Jalan Rangga Gading semuanya menjadi pedestrian. Nantinya, tujuh koridor di Jalan Roda 1 hingga Jalan Roda 7 akan dipasangkan ornamen-ornamen dengan tema berbeda. Proses pembangunan 10 koridor tersebut diperkirakan akan memakan waktu tujuh sampai delapan bulan. Atau, diperkirakan selesai sampai November 2021. (Nesto)