Laporan SKPD Terkesan ‘Kopad-kopid’, Pansus Anggaran Covid-19 Ditunda

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Laniasari menyayangkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Bogor sampaikan laporan penggunaan anggaran terkesan tak siap alias asal-asalan atau ‘kopad kopid’ saat digelar Pansus Anggaran Covid-19, baru-baru ini di gedung dewan. Anggaran tersebut, ada yang digunakan untuk pembelian alat kesehatan dan diantaranya juga untuk bansos yang diberikan kepada masyarakat.  Namun, gegara sajian laporan tak detil dari SKPD Pemkot Bogor, rapat Pansus Anggaran Covid-19 bersama DPRD Kota Bogor pun ditunda.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor itu menyampaikan, pihaknya paham Pemkot Bogor mengambil langkah taktis dalam menyikapi wabah virus corona atau Covid-19 menyusul ditetapkannya virus corona menjadi pandemik global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun, paling tidak penggunaan anggaran Covid-19 dari masing-masing dinas terkait harus disajikan secara detil. Bukan global.

“Kemarin saat Pansus Covid-19 bersama dinas terkait, pengajian laporan keuangan penggunaan anggaran secara global, Tidak detil. Lalu, bagaimana bisa memastikan, penggunaan anggaran tepat guna? Sebagai informasi, total anggaran Covid-19 tahun anggaran 2020, senilai Rp162 miliar,” kata Laniasari saat diwawancarai media online ini di gedung dewan, Selasa (16/2/2021).

Ia menguraikan, dana Covid-19 tahun anggaran 2020 tersebut mengalami beberapa pergeseran. Alokasi anggaran tidak terduga, tahapan I dari APBD murni sebesar Rp 15 M, merujuk pada Perda No 20 tahun 2019. Kemudian, APBD Pergeseran I, Perwali No 18/2020 masih tetap nilainya. APBD Pergeseran II, Perwali 24/2020 menjadi Rp96.567.200.000. Kemudian pada APBD Pergeseran III berdasarkan Perwali 34/2020 menjadi Rp114.112.961.528.

“APBD Pergeseran IV, Perwali 40/2020, Rp213.022.922.728, APBD Pergeseran V, Perwali 60/2020, nilainya masih tetap. Pada APBD Pergeseran VI, Perwali 109/2020, Rp201.685.005.992. Selanjutnya, APBD Perubahan, Perda No 7/2020, Rp160.329.893.490. Seterusnya, APBD Pergeseran setelah Perubahan, Perwali 147/2020, Rp158.643.578.040,” ujar Lania merinci.

Namun, sambungnya, dalam rapat Pansus Covid-19 bersama DPRD Kota Bogor, setelah perubahan demi perubahan anggaran, masing-masing SKPD pengguna anggaran seperti Dinkes, RSUD, BPDB, Dishub, Satpol PP, Bappeda, Dinsos hingga Dinas Ketahanan Pangan Kota Bogor, terkesan kompak tak menyajikan penggunaan anggaran secara rinci.

“Mereka sampaikan penggunaan anggaran Covid, secara global saja. Tidak detil. Contohnya, di BPDB Kota Bogor, penggunaan anggaran pembelian alat kesehatan ajuannya Rp 367 juta, realisasi belanja nya Rp 334 juta. Akhirnya, rapat pansus tak tuntas dan ditunda, dengan meminta untuk membuat laporan anggaran harus secara detil. Total penggunaan anggaran Covid-19 sendiri, pada 2020, nilainya sebesar Rp162 miliar,” tuntas Lania. (Nesto)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *