Aktivis Ini Pertanyakan Realisasi Anggaran Bonus Produksi di Desa Parakbakti

INTELDIAUPDATE.COM- Aktivis Muda Kecamatan Pamijahan Fernando Abdillah pertanyakan realisasi anggaran Bonus Produksi (BP) yang diberikan oleh PT. Star Energi Geotermal Salak Ltd Ke 15 Desa di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor khususnya realisasi BP Desa Parakbakti Tahun 2019.

 

 

Dalam data realisasi BP Desa Parabakti 2019, tertera salah satu laporan realisanya sebesar Rp220 Juta yang diperuntukan penyediaan sarana dan prasarana Pemerintahan Desa Namun Tak Ada Bentuk Fisiknya.

 

“Kita dapati data informasi kongkrit laporan realisasi pelaksanaan Tahun 2019, dan kita melihat ada laporan realisasi berupa penyediaan sarana dan prasarana Pemerintahan Desa dengan kode rek 01.02,”kata Fernando melalui pres rillis yang diterima awak media online ini, Minggu,(07/02/2021).

 

Lebih lanjut, Fernando mengatakan, terutama dengan kode rek 5.3.3.02 (Belanja Modal Kendaraan Darat Bermotor) dengan Sumber Dana PBK Pen. Bantuan Keuangan Keuangan Kab/Kota, Realisasi Sd 31/12/2019. “Namun saat saya cek ke lapangan tak tampak realisasnya bentuk fisik dan rupanya,” katanya penuh heran.

 

Terkait hal tersebut, Fernando mempertanyakan serta meminta Instasi terkait untuk memeriksa, jika memang benar adanya kejanggalan di hal tersebut untuk bisa di periksa dengan utuh, benar atau tidaknya anggaran tersebut di Kelola.

 

Itelmediaupdate mencoba konfirmasi dengan pihak Pemerintahan Desa Purwabakti mengenai hal tersebut melalui pesan singkat Whatsapp ke Kepala Desa Purwabakti Tajudin.

 

Dalam pesan singkatnya, Tajudin menjelaskan, dana BP tahun 2019 yang rencananya untuk pembelian kendaraan darat bermotor tidak dapat terealisasi. “Walaikumsalam oh iya saya jelaskan untuk dana bp thn 2019, tadinya rencana kendaraan ternyata pembelian dan prosesnya yang sangat sulit maka kami mengadakan Musdesus kembali. Hasilnya musawarah di alihkan ke jalan lingkungan Taneh Berem TPT Kampung Panday dan Jaling Kampung cipamubutan, kitu kang. Dan diketahui sama pemerintah kecamatan dan pemkab. Musdesus bulan 9, ”kata Tajudin.

 

Menyikapi jawaban tersebut, Fernando heran. “Bukankah data Informasi kita dapati adalah data laporan realiasi Tahun 2019, bukan perencanaan atau sedang dilakukan, tapi sudah laporan realisasi,” tegas Fernando yang akrab disapa Nando.

 

“Dan bukankah yang namanya laporan realisasi Itu artinya sudah dilakukan, lalu bagaimana bisa dimusyawarahkan ulang yang sudah direalisasikan, dimusdesuskan, lalu dialihkan,” pungkasanya.(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *