BOGOR – Kasus pembunuhan Diska Putri, siswi SMA negeri di Bogor yang mayatnya terbungkus plastik hingga saat ini masih didalami polisi. Jasad Diska sudah divisum dan polisi menyebut tidak ada kekerasan seksual dialami korban. Namun ada memar di leher remaja perempuan tersebut yang menjadi penyebab kematian.
Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) I20I Roy Sianipar, SH yakinn aparat kepolisian Polresta Bogor Kota mampu dan mengungkap pelaku pembunuh seorang wanita yang tewas terbungkus plastik di Jalan Cilebut, Kampung Jembatan Dua, RT 02, RW 03, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal beberapa waktu lalu.
Dia meyakini kepolisian dapat mengungkap secara profesional, baik motif termasuk soal sangkaan kepada terduga pelaku. Roy juga memberikan apresiasi dan mendukung penuh aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang tengah bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
“Kita berharap penegak hukum dapat mengungkap segera, hingga tuntas dan mampu memenuhi tujuan hukum itu sendiri baik aspek keadilan, aspek kepastian dan aspek kemanfaatan. Meski sampai hari ini terduga pelaku belum terungkap, namun mari kita tunggu dan kita percayakan penegak hukum bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Roy Sianipar, kepada media online ini, Senin (1/3/2021).
Pria yang juga pendiri Kantor Hukum J.A.W.A.R.A dan Associates ini mengharapkan, tidak ada lagi kejadian serupa terulang. Kasus tersebut tentu juga harus menjadi perhatian bersama, bertujuan memberikan perlindungan maksimal kepada kaum perempuan dan anak.
“Kami dari LBH sangat menjadi perhatian khusus soal perlindungan anak. Kami juga telah membentuk divisi perlindungan perempuan dananak yang siap bermitra dengan penegak hukum, KPAI atau elemen lainnya. Disamping siap memberikan pelatihan materi dan keterampilan hukum dan lain sebagainya,” terang Pria yang sedang menempuh Magister Hukum Jayabaya ini.
Lanjut Roy, pihaknya secara pribadi dan lembaga yang dinaungi turut prihatin dan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap korban dan keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi ketabahan.
Sebelumnya di Mako Muslihat Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (26/2/2021), kepada awak media, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Ermanto mengatakan korban saat itu sedang dalam kondisi datang bulan.
“Dari visum sudah mendapatkan hasil bahwa ada kekerasan di bagian leher yang disampaikan dokter, itu yang menyebabakan kematian,” tukasnya.
Tak hanya itu, Dhoni juga mengungkapkan sudah memeriksa beberapa rekan korban dan saksi mata di TKP. “Sekitar tujuh orang sudah diperiksa, terutama saksi di tkp dan temen deket korban,” ujarnya.
Seperti diketahui, jasad DP ditemukan warga terbungkus plastik di pingggir Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis 25 Februari 2021. Dari olah TKP, korban memakai kaos putih dan celana pendek serta kedua kaki terikat. Diketahui, gadis asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor itu sehari sebelumnya pamit kepada orangtuanya untuk pergi mengerjakan tugas sekolah. Sampai akhirnya, korban ditemukan tewas mengenaskan. (Nesto)