PPJNA 98 Endus Ada Unsur Politis dan Pemerasan Dibalik Kasus Prof Muradi

KOTA BOGOR – Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98, Anto Kusumayuda mengendus ada upaya menggoreng, pemerasan serta unsur politis terkais kasus yang menimpa Guru Besar Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Muradi Guru Besar Unpad. Terlebih ia saat ini tengah mengemban tugas Presiden Jokowi dalam menyelesaikan persoalan bangsa.

“Ada lawan politik yang ingin menjatuhkan reputasi Prof Muradi dengan isu murahan itu,” kata alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kepada media online ini saat diwawancarai di salah satu rumah makan Katulampa, Kota Bogor, Sabtu (10/4/2021).

Ia berujar, Era Setyowati yang memfitnah Prof Muradi sudah mencabut laporan kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Dari pencabutan ini sudah sangat terlihat tudingan terhadap Prof Muradi sangat lemah,” jelas Anto.

Anto mengatakan, ada individu maupun kelompok tertentu yang mencari panggung dalam kasus yang menimpa Prof Muradi. “Kita sudah tahu orangnya yang mencari kesempatan raih jabatan dalam kasus ini,” ungkapnya.

Dukungan terhadap Prof Muradi juga disuarakan Eksponen 98 Kimong yang meminta masyarakat untuk menghentikan menyebarkan fitnah terhadap peraih doktor dari Flinders University Australia itu. “Masyarakat tidak akan percaya berita gosip dan fitnah dari media terhadap Prof Muradi. Lebih baik hentikan saja fitnah tersebut,” imbuhnya.

Sementara, sejawatnya, Mulyadi atau yang karab dipanggil Kimung menyebutkan ada indikasi berita Prof Muradi merupakan skenario pihak tertentu.

“Tidak ada angin, tiba-tiba ada yang memfitnah Prof Muradi, sangat jelas ini penuh design,” ujar aktivis 98 berpostur tambun ini.

Senada disampaikan Ketua Presidium Pergerakan Garut (PPG) Mahmud Yunus. Dia mengatakan, masyarakat menilai berita tentang Prof Muradi isinya hanya fitnah.

“Masyarakat tidak percaya begitu saja dari berbagai media tentang fitnah yang menimpa Prof Muradi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Era Setyowati akhirnya mencabut laporannya terhadap profesor Muradi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Melalui kuasa hukumnya, Patrice Rio Capella, Prof Muradi mengungkapkan rasa terima kasihnya dan sangat menghargai keputusan yang telah diambil oleh Miss Landscape 2019 itu. Era mencabut laporannya atas keinginannya sendiri tanpa ada paksaan atau suruhan dari siapapun.

Patrice Rio Capella menduga bahwa Era Setyowati membuat laporan ke KPAI lantaran ada hasutan dari salah satu oknum. Ia diperalat oleh oknum tersebut untuk melaporkan Prof Muradi ke KPAI atas tudingan pelantaran anak.

Prof Muradi dan Patrice Rio Capella merasa langkah yang telah dilakukan Era Setyowati salah. Meskipun begitu, Prof Muradi sangat bersyukur lantaran Era telah mencabut laporannya. Tudingan terhadap Prof Muradi belum dapat dibuktikan sepenuhnya, lantaran belum adanya bukti terkait tudingan tersebut.

Seperti diketahui, Era Setyowati melaporkan Pro Muradi atas tudingan menelantarkan anak ke KPAI. Era mengaku telah memiliki anak dari Komisari BUMN itu yang kini berusia 8 bulan. (Nesto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *