Kesadaran ASN dan Pejabat Kota Bogor Berzakat Melalui BAZ Rendah, Benarkah Terjangkit Sifat Pelit?

KOTA BOGOR- Kesadaran masyarakat kota hujan membayar zakat ternyata masih rendah. Hal ini terbukti dari minimnya zakat yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), baik tingkat nasional maupun Provinsi Jawa Barat, termasuk Kota Bogor. Demikian ungkap Ketua Baznas kota Bogor Chotib Malik saat ditemui di ruang kerjanya, di Jalan Padjajaran, Kota Bogor, Senin (26/04/21).

“Meski sudah ada Perwali Kota Bogor Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, namun kesadaran masih rendah,” kata Ketua BAZ Kota Bogor.

Masih minimnya tingkat kesadaran, sambungnya, walau sudah ada payung hukumnya tetap harus ada kesediaan dari yang bersangkutan.

“Salah satu untuk menggenjot zakat khususnya di wilayah Kota Bogor, ulama maupun pemerintah harus berperan dalam menyadarkan masyarakat. Agar mau membayar zakat. Terlebih, dalam pandangan Islam, zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi,” paparnya kepada awak media.

Ketua Baznas Kota Bogor tersebut berharap kepada semua lapisan masyarakat, terutama kalangan ASN dapat menyisihkan penghasilan bulanan ke BAZ Kota Bogor.

“Dengan demikian, maka sumber dana terkumpul dan akan disalurkan pada yang berhak, apalagi sekarang masih di masa pandemi Covid-19. Kaum dhuafa atau tujuh asnap sedang menanti kedatangan atas hak nya yakni penerimaan zakat dari masyarakat kota Bogor,” tutupnya. (edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *