Bantuan UMKM Sebesar Rp1.2 Juta Kembali Disalurkan, Catat Syaratnya!

BOGOR – BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementrian Koperasi kembali dibuka pada tahun 2021 ini. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Samson Purba kepada media online ini.

“Ya, terhitung mulai hari ini, Kamis (8/4/2021), bantuan UMKM dari pemerintah kembali dibuka. Dan, besok rencananya akan disosiliasikan melalui kecamatan di Kota Bogor,” kata Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bogor.

Dia melanjutkan, bantuan kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika pada tahun lalu, BLT UMKM senilai Rp2,4 juta, maka tahun ini turun menjadi Rp1,2 juta untuk setiap penerima. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.2/2021.

“Bagi yang sebelumnya sudah pernah dapat bantuan UMKM (dari pemerintah.red), tidak bisa lagi mengajukan di tahun ini. Syaratnya untuk ajuan bantuan di tahun ini yakni KTP, KK, foto diri didepan tempat usahanya dan file PDF NIB (Nomor Induk Berusaha yang diperoleh dari OSS),” tukasnya.

Masih menurut Samson, bagi UMKM yang ingin mengajukan bisa mendaftarkan mulai besok (Jumat, 9/4/2021.red) ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor di Jalan Dadali dengan membawa kelengkapan persyaratan.

“Atau, bisa mendaftar langsung melalui link http://bit.ly/bpumkotabogor2021. Pendaftaran terakhir akan ditutup pada 23 April 2021,” tuntasnya. (Nesto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar