Dewan Minta Pembangunan Rutilahu di Desa Bunar Diusut, Aan : Kok Bisa Acak-acakan Begitu!?

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Almuharom.

 

INTELMEDIAUPDATE.COM – Adanya pemberitaan kondisi Rutilahu Banprov Jabar Tahun Anggaran 2020 di Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, yang dikeluhkan penerima manfaat mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Almuharom.

 

Dirinya mempertanyakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dibuat dan diterima. Pasalnya, dalam LPJ disertakan foto fisik rumah dari 0%, 50% dan 100%. “Monitoring dari Provinsinya seperti apa ? Kok bisa acak-acakan begitu,” tanya anggota komisi 3 Fraksi Partai Golkar.

 

“Pastinya anggara sebesar itu cukup untuk memperbaiki rumah agar bisa dihuni,” sambung dia. Masih menurut Politisi Partai Golkar yang berangkat dari Dapil V ini, melihat fakta seperti yang diberitakan, dirinya menilai ada kekeliruan dalam pelaksanaan pekerjaannya. “Naah…berarti ada yang keliru kan, sikap saya persoalan ini harus diusut,” tegas Aan.

 

Sementara itu saat ditemui dirumahnya, Kepala Desa Bunar Jajat Sudarjat menjelaskan dirinya tidak ada niat untuk menghindar, kemarin saat ditemui oleh awak media. “Karena hari Minggu dan saya juga sedang mengecat rumah sendiri dan teman awak media juga tidak menyebutkan keperluannya, saya fikir bukan dalam rangka konfirmasi masalah Rutilahu yang belum beres,” kata Jajat.

 

“Terkait Rutilahu, saya bahkan harus nombok dari uang pribadi, sampai punya hutang ke toko material, agar rumah selesai, tapi faktanya ada beberapa rumah yang belum selesai,” jelasnya.

 

Menurut Jajat, adanya pemberian uang terhadap Ketua LPM dari masyarakat penerima manfaat harus terklarifikasi dan harusnya rumah tersebut selesai. Saat ditemui, Fasilitator Program Rutilahu Rehan mengatakan, bahwa sudah penandatangan serah terima dan LPJ sudah selesai. “Saya hanya mengawal dana yang Rp. 17.5 juta, dana tersebut dipindah buku dari rekening LPM ke nomor rekening toko material. “Rp300 ribu untuk BOP LPM, Rp700 ribu untuk tukang atau pekerja dengan waktu pekerjaan 7 hari, kita kumpulkan nota material dan disesuaikan jumlah nominal barang yang dibeli,”kata Rehan.

 

“Yang diprioritaskan untuk atap lantai dinding, adapun swadaya tanggungjawab penerima bantuan, ini ada miskomunikasi antara dan fasilitator perihal swadaya masyarakat yang diberikan ke LPM,” katanya.(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *