INTELMEDIAUPDATE.COM -Ketua Sub Rayon 17 Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cibungbulang Rismalasari membantah adanya pemberitaan dirinya mengintruksikan kepada Kepala Sekolah anggota Sub Rayon 17 Cibungbulang memungut dana iuran Rp.5.000 persiswa yang diambil dari siswa kelas 9. Dalam klarifikasinya kepada awak media, menurutnya semua itu adalah kesalah fahaman.
“Ini adalah kesalah fahaman, itu adalah iuran para anggota sub rayon untuk kegiatan rapat-rapat, pertemuan dengan kepsek membahas permen-permen baru yang tentunya memanggil narasumber yang dipentingkan,”kata Rismalasari, saat ditemui diruang kerjanya SMPN 1 Cibungbulang, Selasa, (20/04/2021).
Menurut Risma, adanya iuran merupakan kesepakatan hasil musyawarah para kepala sekolah anggota subrayon 17 Cibungbulang. Adapun teknis para kepala sekolah anggota subrayon mengambil dana iuran yang akan disetorkan ke subrayon dikembalikan kemampuan para Kepala Sekolah.”Apakah itu mengambil darimana itu terserah masing-masing,” tegas Rismalasari yang juga mejabat Kepala Sekolah SMPN 1 Cibungbulang.
“Jadikan, kalaupun adanya pengambilan iuran Rp.5.000/siswa itu dihitung dari jumlah murid kelas 9, sekolah itukan beda-beda, ada yang jumlahnya 10 siswa, tinggal dihitung saja berapa dan itupun untuk satu tahun,”katanya Adanya tudingan dari beberapa Kepala Sekolah, bahwa dirinya menerima ratusan juta dari hasil setoran para anggota subrayon, dirinya juga membantah dan meyakinkan bahwa hal tersebut tidak benar. “Ratusan juta dari mana, itu gak ada,” tegasnya.
“Sebagai anggota ada hak dan kewajiban, haknya mendapatkan informasi dari dinas dan kewajibannya membayar iuran, kalaupun tidak mampu ya tidak masalah, nanti akan disubsidi oleh sekolah yang jumlah siswanya besar,”katanya. “Kalau tidak setuju, harusnya dikoordinasikan diinternal jangan keluar,” sambungnya.
Menganggapi hal itu, salah satu kepsek yang tidak mau disebutkan namanya, Ketua Subrayon 17 Cibungbulang meminta dana iuran Rp.5.000 persiswa yang diambil dari siswa kelas 9, segara disetorkan ke pungurus MKKS Subrayon 17 Cibungbulang di SMPN 1 Cibungbulang tanggal 19 April 2021 pukul 08 : 00-12 : 00. Dalam tangkap layar tersebut pula, Ketua Subrayon 17 Cibungbulang mengatakan bahwa pihaknya hanya mengepul untuk disetorkan kepihak terkait urusan kelas 9.
Paparan Rismalasari bahwa iuran tersebut merupakan kesepakatan hasil musyawarah, ini juga mendapat sanggahan dari salah satu Kepala Sekolah. “Mungkin, karena saya tidak hadir pada saat itu dan kalau sudah sepakat kenapa banyak skolah menolak om? Bahkan sekolah yang hadir pun menolak,”kata dia.
Dirinyapun akan berkomunikasi dengan beberapa Kepala Sekolah yang menolak dengan adanya iuran tersebut.”Nanti saya kontak, sekolah yang menolak SMP Islam Nurul Huda, SMP Putra Cahaya, sisanya akan saya cari bukti ,” tegasnya.(DP)