INTELMEDIAUPDATE.COM-Protes keras terjadi dari warga Kampung Babakan Rt.003/003 Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Dalam protes kali ini, warga menuntut Corporate Sosial Responsibility (CSR) dan kompensasi terhadap warga terkena dampak negatif dari radiasi tower yang tidak pernah dikeluarkan oleh PT. Inti Bangun Sejahtera (PT. IBS) sebagai perusahaan pengelola tower yang berdiri di Kampung Babakan Desa Barengkok.
Warga menganggap, 14 tahun keberadaan tower BTS itu tidak memberikan manfaat yang positif dalam kehidupan sosial masyarakat, seolah mengabaikan. Bahkan mereka menuding, yang ada saat ini adalah dampak negatif dari radiasi tower menjadi penyebab kerusakan perangkat elektronik milik warga.
Sejumlah warga mengancam akan menutup aktivitas tower. Mereka mendesak pihak pengembang untuk segera memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada warga sekitar.
“Kami saat ini menolak keberadaan tower, dari 2007 keberadaan tower masyarakat menganggap pihak perusahaan mengabaikan kewajiban, kami ingin hidup aman dan nyaman,”kata Suroto salah warga Kampung Babakan saat diwawancarai awak media, Rabu, (19/05/2021).
Tuntutan warga ini disampaikan saat terjadi mediasi antara pihak perusahaan PT. IBS dan masyarakat terdampak, yang ikut dihadiri Kepala Desa Barengkok Lisdawati.
Menurut Kades Barengkok Lisdawati, penolakan terhadap keberadaan tower ini lantaran warga cenderung diabaikan dari dampak negatif. Hal inilah yang memancing kekesalan warga, terutama yang dekat dengan lokasi tower, mana CSR nya sejak berdiri hingga saat ini belum pernah ada.
“Keberadaan tower BTS berjarak hanya beberapa meter ke pemukiman warga, padahal menurut warga, keberadaan rumah mereka sudah berdiri lama dari berdirinya tower BTS tersebut. Berdasarkan peraturan, untuk menara BTS dengan tinggi diatas 45 meter maka jarak aman dari pemukiman minimum mencapai 30 meter,” kata kades.
Setelah proses mediasi berjalan alot, akhirnya disepakati 7 poin kesepakatan bersama, dengan subtansi kesepakatan bersama pihak perusahaan akan mengganti kerusakan yang diakibatkan dampak negatif tower BTS dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat, dan memberikan CSR.
Ketika hendak diwawancarai, pihak PT. IBS Beno enggan memberikan komentarnya. “No comment,”ujar Beno. (DP)