Giat Sosialisasi Pengeboran Sumur Panas Bumi Diduga Langgar Prokes

INTELMEDIAUPDATE.COM – Acara Konsolidasi Organisasi Masyarakat Pamijahan dan Sosialisasi Kegiatan Drilling Star Energy Geothermal Salak, Ltd timbulkan kerumunan massa diduga langgar aturan prokes covid 19. Acara yang di laksanakan di Aula kantor Kecamatan Pamijahan, Senin, (21/6/2021), dihadiri ratusan warga dan tokoh masyarakat lingkup kecamatan Pamijahan.

 

Pantauan Intelmedia kerumunan orang banyak, baik didalam ruangan dan luar ruangan, sehingga area lingkungan parkir kecamatan dipenuhi dari berbagai organisasi masyarakat Pamijahan sehingga kerumunan tidak terhindarkan di acara yang dihadiri Muspika, Kapolsek, Koramil.

 

Saat dikonfirmasi,Camat Pamijahan Imam Mahmudi hanya menyebutkan, bahwa dirinya sudah menyampaikan ke pihak perusahaan agar mematuhi protokol kesehatan.

 

“Saya sudah sampaikan sebelumnya ke Pihak perusahaan raksasa Star Energi ( SE ) agar acara sesuai protokol kesehatan,” ucap Imam Mahmudi.

 

Sementara pihak Star Energi saat dimintai tanggapannya terkait dugaan pelanggaran Prokes tersebut melalui humasnya membantah. Iwan Azof Manager Komunikasi Star Energi Geothermal Ltd mengatakan. “kegiatan sosialisasi yang kami lakukan sudah melalui prosedur kesehatan yang ketat dengan memperhatikan dan menjaga jarak antar audiens,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, jumlah lonjakan Penyebaran Covid 19 meningkat tajam dengan varian baru. Pemerintah Pusat dan Daerah sedang gencar-gencarnya serta kewalahan memperketat pergerakan orang dan berkumpul ( Kerumunan ) di masa Pandemi Covid-19. Tak terkecuali Pemkab Bogor pun telah melaksanakan PPKM Mikro terkait Prokes karena penyebaran virus covid – 19 makin melonjak, dan kabupaten bogor sendiri masuk zona merah.(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *