INTELMEDIAUPDATE.COM – Setelah lima belas tahun GKI Yasmin mangkrak, Ahad (14/6/2021) Walikota Bogor resmi memfasilitasi penyelesaian polemik rumah ibadah GKI Yasmin. Bertempat di GKI Pengadilan, kesepakatan penyelesaian tersebut disaksikan oleh Forkopimda Kota Bogor, FKUB dan MUI.
Menyikapi penyelesaian polemik dan sengketa rumah ibadah GKI Yasmin, PC GP Ansor Kota Bogor meminta walikota agar segera menyelesaikan kasus rumah ibadah lainnya.
“Soal beresnya polemik GKI Yasmin selesai itu persoalan biasa, sebab itu sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin menyelesaikan masalah yang ada di daerahnya dan sudah jelas setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,” kata ketua PC GP Ansor Kota Bogor, Ahmad Bustomi.
Pihaknya juga menyebutkan, kasus dan sengketa seperti yang dialami GKI Yasmin tidak perlu berlarut-larut hingga 15 tahun, apalagi kasus ini sempat menjadi isu internasional dan Kota Bogor dinilai sebagai salah satu kota intoleran.
Sementara itu, Bustomi mendesak Walikota Bogor untuk menyelesaikan kasus serupa yang dialami rumah ibadah lainnya di Kota Bogor. Diantaranya kasus Masjid Imam Ahmad Bin Hambal (MIAH). “Jangan sampai kasus sengketa seperti ini berlarut-larut lagi, harus segera di relokasi” Ungkap Bustomi
Senada dengan ketua GP Ansor Kota Bogor, Fahmi Ihsan sebagai panglima Santri Kota Bogor menilai bahwa sudah semestinya Kota Bogor fokus kepada masalah kebangsaan, polemik rumah ibadah yang menjadi hak warga negara harus diselesaikan dengan penuh kedamaian.
“Alangkah eloknya jika pendirian rumah ibadah bertempat di lokasi yang menjadi tempat mayoritas jemaahnya dengan demikian pelaksanaan ibadahpun menjadi damai dan aman,” bebernya. Bahkan lanjut fahmi, jika relokasi seperti yg dilakukan walikota terhadap kasus GKI Yasmin bisa diselesaikan, mestinya kasus MIAH pun bisa diselesaikan dengan cara relokasi juga, dengan tujuan agar lokasi rumah ibadah tersebut berada di kawasan mayoritas jamaahnya. “Walikota harus adil dalam hal ini seperti yang dilakukan terhadap kasus GKI Yasmin,” pungkas Fahmi.(DP)