Jokowi Tolak Wacana Presiden Tiga Periode

INTELMEDIAUPDATE.COM, Jakarta – Merespons dinamika munculnya wacana presiden 3 periode, pihak presiden melalui juru bicaranya mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) TEGAK LURUS Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 bahwa, ” Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,” hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Dr. M.Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/6/2021).

 

Dalam keterangan tersebut, penegasan Presiden Jokowi menolak wacana presiden 3 periode, yang pertama pada tanggal 12/3/2019, ” Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode itu, ada 3 (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi seperti disampaikan Fadjroel.

 

Masih keterangan Fadjroel, Jokowi juga tidak berniat menjadi presiden selama 3 periode. Itu disampaikan dalam penegasan Jokowi yang kedua, pada tanggal 15/3/2021, “Saya tidak ada niat, tidak juga berminat manjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi,” kata Jokowi menegaskan. (Wando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *