KNPI Pamijahan Minta Bentuk Nyata Dewan Tolak Pengeboran Sumur Panas Bumi

INTELMEDIAUPDATE.COM – KNPI Kecamatan Pamijahan tantang langkah konkrit yang nyata anggota dewan legislatif dalam penolakan drilling sumur panas bumi yang dilakukan PT. Star Energy Geothermal Salak, Ltd (SEGS) bukan hanya cari panggung dimedia sosial.

 

Kepada awak media, Ketua KNPI Kecamatan Pamijahan Rian Ahdiana mengucapkan terimakasih kepada kedua anggota Dewan Legislatif Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana dan Usep Saepulah yang kebetulan putra daerah Pamijahan. “Terimakasih sudah mengeluarkan statetmen pribadi, menolak driling,” kata Rian saat ditemui dikantor desa purwabakti, Jumat, (25/06/2021).

 

“Statetmen penolakan secara pribadi, itu tidak cukup menjawab persoalan yang ada. Kami berharap anggota dewan bisa mengabil langkah-langkah kongkrit yaitu legislasi untuk menghentikan driling,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Kedua anggota dewan legislatif tersebut serempak menolak drilling sumur panas bumi SE, dengan dalih pengeboran tersebut memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, tidak peka terhadap kekhawatiran masyarakat dan tidak adanya pembagian hak yang berkeadilan.

 

Politikus Partai Demokrat Ruhiyat Sujana kepada awak media mengatakan, ada kegelisahan dan kekhawatiran dari warga pamijahan karena aktivitas titik-titik sumur yang banyak terletak didaerah pamijahan.”Oleh karena itu, kami mendesak pihak perusahaan agar memperlakukan hak istimewa sebagai bentuk keadilan terhadap wilayah Pamijahan Bogor, karena banyak pihak yang menganggap, ada bentuk ketidakadilan soal pembagian hak seperti pembagian Bonus Produksi, CSR dan Lainnya,”tegas Ruhiyat.

 

Menurutnya, kekhawatiran masyarakat bukan soal menuntut lebih, tapi soal hak. Karena, perusahaan mempunyai tanggung jawab wilayah, karena bisa dipastikan akan ada dampak, terlepas kecil atau besarnya dari aktivitas perusahaan SEGS dan itu sebuah hukum alam (sebab akibat,red).

 

“Saya yakin perusahaan Star Energy ini bukan perusaaan abal-abal yang dimana perusahaan ini harus mengedepankan aturan main prosedural dan etik. janganlah seperti perusahaan abal-abal,” pungkasnya.

 

Terpisah, saat dikonfirmasi, pihak SEGS merespon kritikan dari anggota dewan, mengatakan Kegiatan pengeboran sumur tambahan yang dilakukan di Lapangan Uap Gunung Salak dalam rangka menjaga pasokan uap dan menjaga produksi listrik PLTP Gunung Salak yang melayani kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

 

“Kami memastikan bahwa setiap kegiatan yang kami lakukan selalu berdasarkan hasil kajian, dilengkapi ijin yang lengkap serta dijalankan dengan Prosedur Operasional yang ketat sehingga meminimalisir efek samping dari kegiatan ini operasional kami,” kata Iwan Azof selaku Manajer Komunikasi Star Energy.

 

Selain itu, kami memastikan bahwa kami berkomitmen untuk memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar wilayah operasional kami. Sehingga kami percaya, selama ini kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kab. Bogor khususnya wilayah Pamijahan

 

“Kami berterima kasih atas dukungan Pihak Pemkab Bogor, DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang selama ini telah mendukung operasional PLTP Gunung Salak sehingga operasional dapat berjalan lancar. Dan Kami mohon dukungan agar kegiatan pengeboran sumur tambahan dapat berjalan dengan baik sesuai jadwal,” pungkasnya.(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *