INTELMEDIAUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkewajiban untuk ikut serta menjaga dan melestarikan sumber daya alam dan ekosistem yang berada pada kawasan hutan konservasi di wilayah Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor telah mengajukan permohonan kerjasama tentang penguatan fungsi kawasan hutan konservasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, pada kegiatan Pelepasliaran Elang Jawa dan Elang Ular Bido oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar di Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/6/2021).
“Pada tanggal 27 Mei 2021, Pemkab Bogor telah mengajukan surat kepada Bu Menteri LHK, yakni permohonan Memorandum of Understanding (MoU) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK,” ungkap Burhanudin.
Ia menjelaskan, ruang lingkup MoU tersebut diantaranya, pertama, pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kedua, konservasi dan pemanfaatan jasa lingkungan air. Ketiga, pengembangan dan pengelolaan destinasi wisata alam. Keempat, menyangkut perlindungan dan pengamanan kawasan hutan konservasi.
“Semoga jajaran KLHK berkenan mempertimbangkan kerjasama tersebut dan segera dapat terwujud. MoU tersebut bisa menjadi kado Hari Jadi Bogor (HJB) ke-539. Sehingga nantinya dapat berjalan bersama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, sekaligus pengembangan pariwisata alam berbasis pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bogor, sebagai bagian upaya percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi,” jelasnya.
Lanjut Burhanudin, pada bulan Oktober tahun 2020 pihaknya telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dengan Ketua Kelompok Tani Hutan Konservasi Malasari Mandiri.
“Kelompok Tani Malasari diberikan lahan seluas kurang lebih 40,52 hektar oleh Balai TNGHS untuk dimanfaatkan dalam kegiatan bercocok tanam. Kemudian, Pemkab Bogor melalui anggaran APBD nya memberikan bantuan bibit kopi arabika sebanyak 5.000 pohon, dan beberapa alat pertanian,” paparnya lebih lanjut.
Masih kata Burhanudin, selain memberikan manfaat ekonomi, terutama di masa pandemi Covid-19 ini, kerjasama tersebut juga sekaligus berfungsi sebagai kegiatan konservasi untuk menjaga produktivitas lahan, pemulihan lahan kritis, dan menguatkan ketahanan lingkungan dari bencana.
“Kini masyarakat kami di Desa Malasari bisa bercocok tanam dengan sayur mayur di lahan TNGHS. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian LHK. Pesan kami kepada kelompok tani, agar lahan yang sudah diberikan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dijaga kelestariannya,” tandas Sekda Burhanudin.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2021.
“Kami melepasliarkan satwa yakni burung Elang Jawa yang merupakan lambang Garuda Pancasila. Yang terpenting di sini adalah mari kita pelihara dan kita rawat alam ini sebagaimana mestinya. Garudanya tadi kita lepas dan langsung terbang ke udara, semoga satwa liar yang dilepas hari ini dapat cepat beradaptasi, mampu bertahan hidup, berkembang biak dan lestari,” ungkap Siti.
Ia berharap, bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar merawat satwa liar tersebut dengan baik. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan sesuatu yang sangat baik dalam nilai-nilai tentang alam dan tentang berbangsa.
“Agenda ini akan terus dilakukan pemerintah, saya minta kepada Dirjen untuk lebih intensif lagi melaksanakan kegiatan serupa,” tandasnya. (*/Wando)