Saat ini penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor masih terbilang tinggi dan terbanyak terjadi di daerah perbatasan wilayah seperti Cibinong, Bojonggede, Cileungsi, Gunung Putri dan Gunung Sindur. Dari rujukan data sejak 3 Juli 2021, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, belum optimal menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Bahkan penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor meningkat tajam selama dua pekan penerapan PPKM darurat ini. Data monitoring harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor pada Jumat (16/7/2021) menunjukkan ada 6.426 kasus konfirmasi aktif Covid-19 di Kabupaten Bogor. Angka tersebut naik lebih dari 300 persen dari jumlah konfirmasi aktif, Jumat (2/7/2021) sebanyak 1.440 kasus.
Begitu pun dengan jumlah kasus konfirmasi positif harian yang naik sekira 280 persen pada periode yang sama dari 248 kasus menjadi 944 kasus. Sementara kasus kematian naik lebih dari 150 persen selama dua pekan ini dari 113 kasus menjadi 279 kasus.
Terhitung hingga Jumat (16/7/2021), total 28.345 kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor dengan tingkat kesembuhan mencapai 21.634 kasus. Selain 6.426 kasus konfirmasi positif, ada 376 kasus sembuh dan 9 kasus meninggal dunia pada Jumat (16/7/2021).
Dikutip dari PojokSatu, Rabu, 14 Juli 2021, data kelompok relawan pemantau perkembangan Corona, LaporCovid-19, disebutkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus kematian pasien isoman tertinggi. Tercatat ada 209 orang yang meninggal ketika isoman di Jawa Barat. Dan, warga isoman yang meninggal Kabupaten Bogor diketahui ada 40 orang. Artinya, ancaman Covid-19 bagi warga isoman di rumah sudah terbilang mengkhawatirkan.
Gerakan Noceng
Guna meringankan beban masyarakat saat ini, perlu kiranya membuat terobosan kepedulian social, terutama di Kabupaten Bogor. Salah satunya, dengan menggugah jiwa sosial masyarakat untuk membantu warga yang tengah isolasi mandiri dengan memberikan paket sembako.
Meski diketahui, pemkab saat ini sudah melakukan hal itu melalui program Gerakan Cepat (Gercep). Namun, mungkin akan sulit dalam menyaluran paket sembako mengingat Kabupaten Bogor memiliki 40 kecamatan, 19 kelurahan, dan 416 desa. Serta, jumlah penduduk mencapai 5.965.410 jiwa dengan luas wilayah 2.663,85 km² dan sebaran penduduk 2.236 jiwa/km².
Lalu, apa solusinya? Pada era pandemic Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat, tentu tak sedikit yang terdampak finansial, juga warga yang terpapar Covid-19 dan memilih isolasi mandiri (isoman). Sebagai terobosan kepedulian sosial, perlu digagas pelaksanaan saling membantu, saling menguatkan sesama warga dengan nilai yang tidak memberatkan. Tujuannya, tentu untuk membantu warga masyarakat itu sendiri.
Gerakan Rp2000 atau Gerakan Noceng, cara ini dirasa cukup meringankan semua pihak untuk terundang rasa pedulinya membantu sesama. Gerakan Noceng (red. pengistilah kata dikutip dari bahasa gaul) ini, teknisnya bisa dilakukan setiap RT dari masyarakat dan untuk masyarakat.
Upayanya, hanya cukup disiapkan kotak amal di tiap RT, dan masyarakat sertiap harinya bisa bergotong royong atau berdonasi menyumbang Rp2000 ke kotak amal yang dikoordinir oleh para RT. Dan, setiap hari punya, bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk membantu warga lingkungan yang terpapar Covid-19.
Merujuk dari laman Wikipedia, umumnya, setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk desa. Nah, jika setiap kepala keluarga per harinya berdonasi Rp2000 melalui kotak amal RT, maka setiap harinya diperoleh angka Rp60 ribu. Dan, setiap bulannya, diperoleh angka Rp1.8 juta.
Nilai ini sudah terbilang cukup untuk kebutuhan makan untuk satu atau dua kepala keluarga, warga isoman selama dua pekan di rumahnya. Dan, angka itu juga dinilai sangat layak, andai jika terjadi klaster keluarga yang isoman, mengingat belum tentu setiap RT dalam setiap bulannya akan ada warga yang isoman.
Kembali ke Gerakan Noceng, jika dalam tiap bulannya tidak ada warga yang terpapar Covid-19 di RT tersebut, maka tinggal dikembalikan lagi kepada usulan masyarakat setempat, untuk peruntukan bantuannya dari dana yang dihimpun. Misalnya, bisa untuk membantu warga gakin di RT setempat atau hal lain yang dianggap perlu.
Nilai-nilai Pancasila
Negara atau pemerintah daerah memiliki otoritas yang kuat untuk mewujudkan keadilan. Namun, setiap warga negara juga perlu ditularkan pemaknaan nilai kelima Pancasila juga menurut agama, salah satunya tentang sedakah, infaq yang menjadi salah satu cara untuk membantu mewujudkan keadilan.
Sedekah atau dengan tujuan membantu sesama memiliki andil yang kuat untuk membantu mengentaskan kemiskinan. Meski negara sudah ada pajak, namun bagi umat Islam, spirit pajak berbeda dengan spirit bersedekah, atau bergotong royong.
Begitupun menurut Sila ke-5 Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” mengandung butir-butir pengamalan antara lain: mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan. Kemudian, mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Selanjutnya, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Lalu, menghormati hak orang lain. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. Hingga, suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
(*Ketua Front Pancasila Bogor /Waket DPC PDI Perjuangan Kab Bogor, Haryanto)