INTELMEDIAUPDATE.COM, Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial (dinsos) hari ini mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyatakat (PPKM) Darurat terutama bagi warga masyarakat yang terpapar Covid-19 dan menjalankan isolasi mandiri (isoman). Bantuan tersebut disalurkan melalui pemerintah tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor. Pada tahap awal, Kecamatan Cibinong mendapatkan kepercayaan menerimanya untuk segera mendestribusikan. Secara simbolis, serah terima dari Sekretaris Dinas Sosial kepada Camat Cibinong berlangsung di depan kantor Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Senin (19/7/2021).
“Bantuan ini dari pemerintah khusus bagi masyarakat yang melakukan isoman, berdasarkan data yang diajukan dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Bogor secara bertahap,” terang Sektetaris Dinas Sosial Kabupaten Bogor Supriadi kepada Intelmedia dilokasi.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya terus melakukan ‘cleansing’ data (merapikan/menyepadankan data) untuk meng-anulir adanya ‘data ganda’ dalam artian bahwa target sasaran penerima bantuan terhitung perkeluarga bukanlah perorangan.
“Jika dalam satu keluarga yang isoman terdapat beberapa pengajuan, itu dianggap ‘data ganda’ , hanya satu yang mendapatkan karena bantuan ini untuk perkeluarga, bukan untuk perorangan, artinya, satu paket untuk satu keluarga,” jelasnya.
Berdasarkan info yang dihimpun, terdapat sebanyak 226 paket bantuan yang diterima pihak Kecamatan Cibinong pada hari ini. Itu setelah melalui penyepadanan data oleh pihak Dinsos dari data pengajuan awal sebanyak 426 orang warga yang melakukan isoman di tiap kelurahan wilayah kecamatan tersebut.
Selanjutnya, ditempat yang sama usai menerima bantuan secara simbolis, Camat Cibinong Rusliandy membenarkan serta mengaminkan adanya batuan tersebut.
“Hari ini kita menerima bantuan dalam menghadapi PPKM Darurat dari Pemkab (Bupati) khusus bagi warga masyarakat yang sedang menjalani isoman. Semua kelurahan di Kecamatan Cibinong telah mengajukan, namun untuk hari ini yang menerima barulah 5 kelurahan. Diantaranya yakni Kelurahan Tengah, Pakansari, Pabuaran, Karadenan dan Kelurahan Ciriung,” beber Rusliandy.
Masih kata Camat, berdasarkan info yang berasal dari Dinsos, selama PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 masyarakat Cibinong menerima bantuan tersebut. Namun jika terjadi perpanjangan akan kebijakan tersebut, maka bantuan pun akan turut diperpanjang.
“Hari ini juga sudah di distribusikan ke kelurahan dan diharapakan pihak kelurahan pun hari ini segera mendistribusikan ke warganya masing-masing,” tandasnya. (Wando)