INTELMEDIAUPDATE.COM – Terkait pengadaan baju batik bagi guru sekolah sebelumnya menjadi sorotan, baju batik yang merupakan pakaian pelengkap tenaga pengajar sekolah (guru,red) khas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjadi model kebutuhan.
Pasalnya, pengadaan baju batik sebagai seragam pelengkap para guru dituding menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Berbeda, pengakuan Kepala Sekolah SD Leuwiliang Irma Cahyani, bahawa pengadaan batik tersebut merupakan keinginan dan usulan para Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD (K3S SD). Hal tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama atas inisiasi kelompok kepala sekolah terhadap keinginan baju seragam batik tersebut.
Menurut dia, usulan atas keinginan seragam batik ini, dibenarkan oleh kelompok kepala sekolah, melalui permohonannya kepada Disdik Kabupaten blBogor, agar dapat membuat kan seragam batik sebagai pakaian khas dinas pendidikan.
“K3S SD-pun menyepakati terkait pembayaran atas pesanan seragam batik khas Disdik Kabupaten Bogor tersebut menggunakan dana kesejahteraan pegawai (Kespeg). Kini pembayarannya dengan cara dibayarkan melalui Bendahara Disdik Kabupaten Bogor,” kata dia, Sabtu (18/8/21).
“Memang benar kami menerima surat pesanan baju batik dari sekolah kecamatan, sesuai dengan pesanan dan ukuran yang dipesannya. Sehingga dalam surat pernyataan bersama, dibuat dan berlangsung tanpa ada unsur paksaan,” tutup nya. (DP)