HUMPROPUB – Keberadaan aset milik pemerintah Kota Bogor masih menjadi persoalan yang tak
kunjung selesai. Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk
membenahi persoalan aset serta mengoptimalkan potensi aset daerah. Hal itu berdasarkan temuan
komisi I yang mendapati bahwa masih ada aset milik Pemkot Bogor yang digunakan oleh pihak ketiga,
namun tidak memberikan kontribusi yang nyata dalam hal retribusi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan, SE., M.Si.
dalam rapat kerja bersama dengan ATR/BPN Kota Bogor serta Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD),
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota
Bogor. Sebelumnya, Komisi I juga khusus mengagendakan kunjungan ke Kantor BPN Kota Bogor.
“Komisi I selama ini mendapatkan temuan bahwa masih ada aset milik Pemkot Bogor yang digunakan
oleh pihak ketiga, namun tidak memberikan kontribusi yang nyata dalam hal retribusi. Semua tindakan
terhadap aset pemkot harus benar-benar diawasi dan dilindungi dengan kekuatan hukum yang mengikat
sehingga tidak terjadi hal-hal yang sulit dikemudian hari," ujar Anita.
Lebih lanjut, menurut politisi Partai Demokrat ini, pembenahan aset bisa dimulai dari pendataan yang
baik dalam hal pengarsipan. Sebab, dengan adanya pendataan yang rapih baik hard copy maupun soft
copy, maka potensi kehilangan aset bisa diminimalisir. “Dengan data yang tersimpan rapi dan tepat,
maka ini dapat menghindari masalah di kemudian hari dan mencegah kehilangan potensi atau aset di
kota Bogor,” tegas Anita.
Sertifikasi Tanah
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta agar proses sertifikasi tanah
Pemkot maupun tanah milik masyarakat dapat segera diselesaikan oleh BPN. “Kerja sama Pemkot dan
BPN ini sangat penting. Banyak aset Kota Bogor yang belum tersertifikasi. Ini harus dikejar
penyelesaiannya agar tidak ada satu jengkal pun tanah negara yang hilang”, jelas Atang
“Di sisi lain, saya banyak mendapat aduan dan temuan di lapangan bahwa masih banyak tanah warga
yang belum selesai sertifikatnya dalam program PTSL. Saya minta Komisi I untuk terus koordinasi dengan
Pemkot dan BPN agar sertifikat PTSL warga ini cepat diselesaikan”, pungkas Atang.(Adv)