Tampung Aspirasi PKL, Komisi II Bakal Panggil Bos Pasar dan SKPD Terkait

HUMPROPUB – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) Blok B II
Pasar Kebon Kembang dan PKL eks Bioskop Presiden, sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan para
pedagang ke DPRD, Kamis (8/10).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Rusli Prihatevy dan dihadiri oleh anggota Komisi II Mahpudi Ismail
serta Siti Maesaroh. PKL Blok B II Pasar Kebon Kembang mengadukan nasibnya ke Komisi II perihal
adanya relokasi yang dilakukan oleh pihak Perumda PPJ. Sementara PKL eks Bisokop Presiden mengadu
direlokasi oleh Kecamatan Bogor Tengah dan Perumda PPJ.

Sebagai perwakilan pedagang Blok B, Uni Eli meminta agar diberikan kesempatan untuk berdagang lagi.
Karena menurutnya PKL Blok B II tidak melanggar Perda Tibum, dengan berdagang di halaman pasar,
bukan di trotoar. “Kami bukannya tidak mau direlokasi, tapi kami ini kan PKL. Kami tidak mungkin bisa
membiayai kios karena biayanya tinggi. Tolong kami bapak ibu dewan,” ujarnya.

Dilokasi yang sama, PKL eks Bioskop Presiden mengadukan persoalan dilakukannya pemagaran terhadap
lokasi berdagang mereka oleh pihak Kecamatan Bogor Tengah dan Perumda PPJ. Hal itu pun
menyebabkan tidak dapat berdagangnya para PKL yang sudah ada didalam kawasan bioskop.

Untuk itu, Rusli mengaku akan menindaklanjuti aduan dari para PKL dengan memanggil pihak Perumda
PPJ dan dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini. "Kami serius untuk menindaklanjuti aduan warga
ketika mereka ingin memperjuangkan hak-hak mereka. Maka kami mencoba memfasilitasi dan akan
menindaklanjutinya. Kami akan tindaklanjuti dengan Perumda PPJ, Disperindag, Pol PP dan lainnya agar
ada solusi konkret," ujar Rusli. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *