Aktivis 98, Octa Kritisi Kebijakan Anak Buah Bima Copot Spanduk Ucapan Hari Besar

KOTA BOGOR – Siang tadi, Senin (27/12/2021), petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan spanduk non kemersil yang bertebaran di sepanjang jalan Kota Bogor. Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol, Bapenda, Disperumkim dan enam petugas Kecamatan di Kota Bogor.

Informasi yang diperoleh dari Kepala Satpol PP Kota Bogor menyampaikan kurang lebih sebanyak 800 bendera dan spanduk ditertibkan dari enam kecamatan tersebar. Dan, itu merupakan kebijakan Kesbangpol Kota Bogor.

“Iya tadi ada penertiban untuk spanduk non komersil, diamankan kurang lebih 800 bendera, spanduk dan lain lain,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah saat dikonfirmasi.

Menanggapi penertiban spanduk dan baliho, aktivis 98, Octa buka suara. Menurutnya, pencopotan alat peraga sangat tak bijak saat sebagian umat masih merayakan hari besarnya.

“Soal penegakan ketertiban umum, saya setuju. Tapi, hal itu harusnya dilakukan berkeadilan. Jangan  hanya ada parpol pasang baliho besar yang banyak bertebaran di banyak tempat, didiamkan. Atau, termasuk bendera parpol milik partainya kepala daerah pun didiamkan, tapi perlakuan berbeda dilakukan kepada mesin politik lain,” ujar aktivis FPPHR ini.

Secara lugas, ia mengkritisi kebijakan anak buah Bima Arya yang disebutnya tebang pilih.

“Kenapa saya sebut anak buah Bima Arya membuat kebijakan tebang pilih? Karena, informasi yang saya peroleh, ada beberapa alat peraga yang menyampaikan ucapan selamat hari besar. Diantaranya dari parpol. Yang ingin saya garis bawahi, apa yang salah dengan penyampaian ucapan hari besar dari politisi parpol?,” ucapnya.

“Lalu, kenapa tidak diberikan tenggat waktu, misalnya hingga beberapa hari kedepan? Dan, pernyataan ucapan hari besar itu kan penyampaian pesan edukasi soal toleransi beragama, mestinya anak buah Bima Arya berlaku bijak, tak hanya main copot. Jadi, menurut saya, jangan buat kebijakan bernuansa politis. Kita ini ber Indonesia Raya, jangan pula bos pemerintah daerah membuat kebijakan tak berkadilan. Jujur, saya menyesallkan hal ini,” ketusnya.

Terpisah, pernyataan senada juga disampaikan Ahmad Rifai yang bertempat tinggal di lingkugan Tajur

“Harusnya Pemda bisa memilah, alat peraga yang menyampaikan pesan penghormatan antar agama, jangan main copot. Apakah menyampaikan pesan penghormatan hari besar agama itu melanggar tibum? Kan tidak!,” kesal Rifa, aktivis parpol yang balihonya di lingkungan Tajur turut ditertibkan Satpol PP. (Wando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *