HUMPROPUB — DPRD Kota Bogor menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap permasalahan maupun
upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Bogor. Tercatat, selama tahun sidang 2021 DPRD Kota Bogor
telah mengeluarkan kebijakan legislasi dan sekaligus dukungan anggaran terhadap disabilitas.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa Pemerintah wajib memberikan pelindungan dan
pengayoman untuk penyandang disabilitas. “Saudara-saudara kita penyandang disabilitas harus diayomi oleh kita
semua, khususnya Pemerintah. Mereka tidak memerlukan belas kasihan, karena sejatinya mereka lebih kuat dan
tabah dibanding kita. Namun, jangan sampai hak-hak mereka tidak kita penuhi”, jelasnya.
Dalam hal legislasi, DPRD Kota Bogor telah mengeluarkan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaran
Perlindungan Penyandang Disabilitas.
“Perda ini merupakan usul prakarsa DPRD. Ini adalah komitmen kawan-
kawan di dewan. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang sama kepada para sahabat disabilitas di Kota Bogor.
Ini kewajiban Pemerintah dan DPRD,” ujar Atang.
Selain itu, Atang juga menjelaskan bahwa pada rancangan APBD 2022, DPRD Kota Bogor dan Pemkot bersepakat
menaikkan anggaran untuk menunjang para penyandang disabilitas sebesar 7 kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Anggaran untuk disabilitas awalnya sangatlah kecil. Pada rapat awal, kami minta dinaikkan. Selanjutnya oleh TAPD
dinaikkan sebesar 3,5 kali lipat. Namun, kenaikan itu kami rasa belum maksimal, dan kita putuskan dinaikkan lagi
dua kalinya. Semoga tidak ada perubahan setelah penyempurnaan dari hasil evaluasi gubernur”, ungkapnya.
Selain dukungan berupa produk legislasi dan kebijakan anggaran, pemenuhan hak penyandang disabilitas ini juga
terkait dengan akses sarana publik. “DPRD dan Pemkot tentu konsern agar Perda yang sudah diputuskan bisa
diimplementasikan. Akses sarana publik yang ramah disabilitas, maupun hak-hak lain juga perlu terus di ikhtiarkan.
Inilah tugas bersama sebagai pemimpin”, imbuh Atang
Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Perhatian DPRD Kota Bogor terhadap penyandang disabilitas tidak berhenti pada dukungan legislasi dan budgeting.
Saat perayaan hari disabilitas internasional, DPRD menjadi tempat pelaksanaan acara yang berlangsung 2 kali pada
tanggal 3 dan 4 Desember 2021.
Selain perwakilan dari Dinas terkait dan undangan, hadir langsung Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan
Wakil Ketua 3 DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana.
Usai acara, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Eka Wardhana, menyebutkan bahwa semangat DPRD Kota Bogor
sama dengan semangat para penyandang disabilitas. Yaitu membangun Kota Bogor yang ramah disabilitas, mulai
dari infrastruktur hingga kebijakan.
“Kami juga sudah menyiapkan anggaran BPJS PBI yang insyaallah, kami mohon doa dan dukungan, kami ingin
memiliki data base berapa sih saudara kita disabilitas yang sudah memiliki BPJS PBI dan belum. Kami akan
usahakan untuk kami PBI kan,” tegas Eka.
“Kami DPRD Kota Bogor ada di bagian terdepan untuk memenuhi kebutuhan dan hak mereka dan kami harap
kedepan akses tanpa terkecuali untuk temen-temen disabilitas bisa terlayani,” pungkasnya. (Adv)