BOGOR |Sejak awal berdirinya 5 Januari 1973, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memproklamirkan dirinya sebagai Rumah Besar Umat Islam karena telah berhasil mempersatukan 4 partai besar berbasis Islam yaitu Partai Nahdhatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti. Partai ini dipelopori oleh KH Idham Chalid, H Mohammad Syafaat Mintaredja, H Anwar Tjokroaminoto, H Rusli Halil, dan H Mayskur sebagai pimpinan empat partai Islam Peserta Pemilu 1971.
“Dalam perjalannya, PPP kembali menggunakan asas Islam dengan lambang Kabah sejak tumbangnya kekuasaan Presiden Soeharto tahun 1998 yaitu berdasar pada kesepakatan dalam Muktamar IV akhir tahun 1998,” lanjut Joy dalam acara Dialog Kepemudaan bertempat RY Center dihadiri Ketua Badan Otonom PPP se Jawa Barat, Minggu (9/1/2022).
Dikatakannya, PPP berkomitmen untuk terus menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila, meskipun partai menggunakan asas Islam. Kali ini, PPP harus juga melirik generasi milenial untuk dapat tertarik masuk dan biasa membesarkan partai melalui beberapa badan otonom seperti AMK, GMPI, GPK yang di harapkan bisa menjadi garda terdepan karena di dalamnya akan mencetak kader baru untuk dapat mewujudkan PPP lebih maju.
“Dengan jargon baru merawat persatuan dengan pembangunan yang diharapkan bisa menjadi solusi, PPP terpanggil untuk menawarkan jalan keluar untuk merumuskan secara sederhana tapi penuh makna, yakni merawat persatuan dengan pembangunan, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia selain sesegara mungkin memulihkan pembangunan di berbagai bidang,” imbuhnya.
“Dengan membangun kita merawat persatuan. Pembangunan adalah ikhtiar memenuhi hak-hak rakyat untuk mencapai kemakmuran dan keadilan. Pembangunan adalah jalan yang kita impikan baldatun thoyyibatun warobbun ghofur, Gemah ripah loh jinawi. Pembangunan adalah jalan menggapai kesejahteraan dalam keadilan dan berkeadilan dalam berkemakmuran. Pembangunan adalah jembatan menuju Indonesia yang adil dan makmur,” ungkap Joy.
Atas dasar itulah, menurut Joy secara tegas bahwa pemulihan pembangunan haruslah diambil oleh kita selaku generasi muda termasuk oleh PPP. Kehadiran badan otonom (Banom) partai PPP harus menjadi perhatian khusus para pimpinan partai dengan konsep baru PPP yang mengedepankan kerja kerja elektoral partai untuk mewujudkan target kemenangan 2024, harus dimulai saat ini dengan secepatnya melakukan langkah regenerasi untuk memanaskan mesin partai, karena ke depan kita akan menghadapi tantangan yang lebih besar yakni menghadapi parlementary yang dianggap cukup menantang, dimana saat ini hampir separuh pemilih berasal dari kalangan muda, maka hal ini menjadi potensi kuat bagi kader GMPI untuk mengambil peran dan narasi dalam politik nasional.
“Menjadi sangat penting sekali kalau pemuda menjadi pelopor, termasuk organisasi sayap partai harus menjadi pelopor di PPP. Kita ingin saat ini 19 kursi PPP di DPR RI bertambah. Peran sayap Banom sangat diharapkan dan layak didorong untuk menopang perjuangan politik PPP.
Banom mempunyai tugas ganda, pertama sebagai organisasi kepemudaan harus menjadi teladan bagi pemuda secara umum. Tugas kedua, sebagai organisasi Banom harus menjadi penopang partai dan harus mendapatkan tempat di hati generasi muda. Kader muda PPP harus bergerak secara rapi dan tegak lurus dengan aturan organisasi,” paparnya.
Ia juga mencontohkan, orang baik yang tidak terorganisir akan kalah dengan orang jahat yang terorganisir. Banom partai sebagai kekuatan harus bersatu, “Selaku anaknya PPP (AMK, GPK, GMPI) setiap kebijakan oleh PPP, wajib ditaati oleh AMK, GPK, GMPI.
Di indonesia khususnya Jawa Barat yang mempunyai bonus demografi, masih menurut Joy merupakan salah satu Provinsi yang diproyeksikan akan mengalami Bonus Demografi dalam rentang waktu 2020 sampai dengan 2030. Bonus Demografi merupakan keadaan kependudukan suatu negara dengan komposisi penduduk usia produktif (15-64 tahun) mendominasi jumlah penduduk usia tidak produktif (0-14 tahun dan 65+ tahun). Keadaan ini dapat menjadi peluang sekaligus ancaman bagi Jawa Barat. Jika Bonus Demografi ini mampu dipersiapkan, maka akan mendatangkan manfaat berupa peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai modal pembangunan.
Sebaliknya, lanjut Joy jika tidak dipersiapkan dengan baik, bonus demografi dapat menjadi bencana kependudukan, salah satunya dengan meningkatnya tingkat pengangguran. Maka peran Banom harus melihat hal ini sebagai peluang besar dan menjadi tantangan, bagaimana memanfaatkan peluang di segmentasi muda ini bisa terangkat dan diraih.
Diketahui, dengan lambang Ka’bah, semula PPP menerapkan asas Islam, namun sejak 1984, PPP menggunakan asas Negara Pancasila sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sistem politik. Hal ini terjadi karena adanya tekanan kekuasaan Orde Baru saat itu, hingga selanjutnya PPP secara resmi menggunakan asas Pancasila dengan lambang bintang dalam segi lima berdasarkan Muktamar I PPP tahun 1984.
(DidiS)