KOTA BOGOR – Pasca penganiayaan artis wanita FTV berinisial DPA dan dua temannya yakni DP dan JDK di Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Jumat (14/1/2022) dini hari, kuasa hukum Roy Sianipar menyampaikan, menyesalkan kejadian tersebut. Saat gelar jumpa pers di salah satu rumah makan, di Jalan Cimandiri, Tegal Gundil, Kota Bogor, pihaknya akan memproses hukum pelakunya, meski disinyalir salah satunya ada dugaan pelakunya oknum berseragam.
“Sudah sewajarnya hukum itu tegak dan menanamkan efek jera kepada para pelaku, agar tidak ada korban yang lain,” kata kuasa hukum DPA, Roy Sianipar SH kepada Intelmediaupdate, (Rabu/19/01/2022)
Ditanya perihal upaya damai yang akan dilakukan oleh para pelaku, ia menjawab, pihaknya tak akan berdamai.
“Hukum harus ditegakan. Dan proses hukum ini tetap berjalan,” tandasnya.
Terpisah, menanggapi adanya dugaan satu oknum berseragam ikut melakukan tindak kekerasan di THM tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat diminta komentaranya melalui sambungan telepon juga menyampaikan pernyataan tegas.
“Tindak kekerasan atau aniaya ini harus diusut cepat dan pelakunya ditangkap, apalagi korban salah satunya adalah perempuan,” tandas advokat senior yang akrab disapa STS.
Kata dia, mengungkap kasus penganiayaan tersebut mudah.
“Tidak sulit mengungkap peristiwa kekerasan ini karena kejadian kekerasan ditempat hiburan malam kerap terjadi. Polresta Bogor harus cepat memeriksa CCTV dan meminta keterangan petugas keamanan zentrum untuk mengungkap pelaku pemukulan,” tandasnya.
Pada bagian lain, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut yang diterima laporannya pada Minggu (16/1/2022).
“Penanganannya kami masih mendalami dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Baik saksi yang dibawa oleh pelapor maupun saksi yang ada di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Menurutnya, motif dari kejadian tersebut akibat adanya perselisihan antara pelapor dan terlapor sehingga memancing keributan antar pengunjung.
“Sementara baru itu yang bisa kami sampaikan karena laporan masuk kepada kami pada hari Minggu kemarin,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, artis cantik FTV DPA (25) dan adiknya MR (26) dikeroyok 4 pria tak dikenal di tempat hiburan malam (THM) Zentrum Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Jumat (14/1/2021), dini hari. Satu diantara pelaku pemukulan, berperawakan kekar, dan dari sejumlah sumber, diduga oknum aparat berseragam
Akibat tindak kekerasan, korban DPA mengalami luka dalam. Sementara, MR (26) bagian kepala belakang dan wajah hingga mengalami sobek, serta sekujur tubuh memar akibat pukulan.
MR menjelaskan, total pelaku orang tak dikenal saat mengeroyok dirinya sekitar 4 orang. Namun setelah dipisahkan oleh satpam dan perkelahian selesai, tak lama datang OTK lain keluar dari Zentrum dan tiba-tiba langsung memukul dirinya.
“Datang lagi satu orang tak dikenal keluar dari Zentrum tiba-tiba ngehajar saya dan membenturkan kepala saya ke tembok,” jelasnya.
Tak hanya MR, DPA pun mengalami nasib serupa saat ia ingin melerai sang adik yang dikeroyok orang tak dikenal di THM Zentrum. Ia pun terdorong dan terjungkal ke tanah. Ia mengalami sobek di bagian dalam hidung sebelah kanan dan pipi di kanan bengkak, begitu juga JDK, mengalami luka lebab di muka kanan. Bengkak-bengkak juga terdapat di bagian tangan dan kaki.
Sementara, dua rekan wanitanya DP dan JDK yang saat itu bersamanya tak luput dari aksi kekerasan pelaku tak dikenal tersebut.Merasa jadi korban kekerasan, selanjutnya DPA, MR, DP dan JDK kemudian membuat laporan kepada pihak Polresta Bogor Kota. (Mishell/ Nesto)