Bermodal Rp500 Juta, Perumda PPJ akan Dirikan TPST di Pasar Jambu Dua

KOTA BOGOR – Merujuk pasyung hukum, UU. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah serta UU.No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perumda Pasar Jaya  (PPJ) merencanakan mendirikan  Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di area Warung Jambu Kota Bogor.

Perumda PPJ merencanakan inovasi baru pemanfaatan limbah sampah, berupa satu tempat melalui TPST berlokasi tepatnya di Warung Jambu Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Namun progres kali ini masih dalam pembahasan, sehingga perlu  mengadakan rapat internal, bersama Dirop Deni Ariwibowo, Kanit Pasar warung jambu, Hilman dan Dedie Soeharto selaku Manager K3 Perumda PPJ Kota Bogor.

“Masih dalam pembahasan mekanisme persiapan pembuatan Tempat Pengolahah Sampah Terpadu, karena kami juga perlu adanya sosialisasi  terhadap warga sekitar agar tidak terjadi kesalahan pahaman,” ungkap Dedie Soeharto selaku K3 Perumda PPJ saat ditemui di kantor unit Pasar Jambu Dua, baru-baru ini.

Unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) direncanakan di Warung Jambu bisa menelan  biaya sekitar Rp 500 juta.

“Kurang lebih  lima ratus juta rupiah yang perlu di persiapkan untuk membangun TPST tersebut,”  ungkap Deni Ariwibowo selaku Direktur Operasional bebernya pada awak media.

Masih di tempat yang sama, Hilman selaku Kepala Unit Pasar Warung Jambu dua mengatakan mendukung hal tersebut.

“Tentu kami sangat mengapresiasi nya karena dengan adanya TPST di Warung Jambu, dapat meminimalisir sampah organik maupun non Organik bahkan dapat menghasilkan pendapatan hasil dari pengolahan sampah terpadu,” ungkapnya.

Hal tersebut dibenarkan Humas Perumda PPJ Kota Bogor Iwan. Dia jelaskan bahwa jajaran Perumda PPJ Kota Bogor akan membuat satu titik tempat pengolahan sampah terpadu di warung jambu. Namun sementara ini, baru sebatas pembahasan di dalam rapat internal.

“Yang jelas kami berharap kedepannya bila sudah terwujud TPST  di Warung Jambu dapat dirasakan manfaat untuk warga sekitar khususnya dan umumnya untuk warga Kota Bogor,” tutupnya. (Edi Turmudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *