KiJalu : Hati-hati, Samisade Bisa Seret Kades ke Bui, Kalau…

INTELMEDIAUPDATE.COM- -Pendiri LSM Madaniah Lulu Azhari Lucky ingatkan Kepala Desa jangan main-main dengan Program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) yang menjadi salah satu program unggulan Bupati Bogor. Peringatan keras ini dilontarkan, mengingat banyak laporan kepadanya, masih banyak Desa yang mendapatkan Program Samisade tahun anggaran 2021 belum menyelesaikan pekerjaannya dan terkesan asal-asalan, mengingat sudah memasuki tahun anggaran 2022.

Dalam kesempatan itu, Lulu Azhari Lucky (KiJalu) mengingatkan Kepala Desa bisa berurusan dengan Hukum.”Kepala Desa Jangan berlindung di balik kedekatan dengan Bupati, tidak ada jaminan kalau menyalah gunakan anggaran dengan mengutak-atik RAB untuk kepentingan pribadi,”tegas Kijalu yang juga mejabat Direktur Eksekutif Forum Perencanaan dan Percepatan Strategi Penataan Daerah Persiapan Otonomi (FORECAST) Kabupaten Bogor Barat.

Peringatan keras ini disampaikan dalam Obrolan santai dan diskusi bersama para aktivis Kabupaten Bogor, disela kegiatan di Gedung ATR/BPN Bogor Barat ex Kantor Kecamatan Leuwiliang, Kamis, (19/01/2022).

“Kegiatan pembangunan terkait program bupati bogor dalam Pancakarsa yaitu Samisade, apabila dalam hal ini para kepala desa melaksanakan tidak sesuai spek serta tidak sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan apalagi tidak selesainya program Samisade, kasusnya akan naik ke Kejaksaan,”tegasnya.

Kijalu dengan tegas mengingatkan, jika program yang dilaksanakan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, tidak tertutup kemungkinan kasusnya akan naik ke Kejaksaan, serta pihaknya mendukung penuh akan hal itu. “Samisade bak turun hujan disaat kekeringan bagi Kepala Desa, dimana Anggaran Dana Desa (DD) lebih banyak di fokuskan ke penanggulangan wabah Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai DD, celah memainkan RAB banyak dilakukan oleh oknum Kepala Desa untuk meraup keuntungan,”ungkapnya.

Lebih lanjut menurutnya, banyak juga program yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat, hal ini tidak tertutup kemungkinan kasus akhirnya ada di kejaksaan, dan meminta kepada kejaksaan untuk memeriksa kepala desa tersebut. “Siapapun orangnya Kepala Desa itu, apabila pengerjaan program Samisade ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, harus diperiksa”tegasnya.

Peran Kecamatan dalam menjalankan tupoksinya sebagai SKPD yang punya wilayah, tidak terpisahkan dalam pengawasan dan pembinaan menjadi pertanyaan, dimana masih ada Oknum Kepala Desa yang memainkan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

“Terlebih untuk program yang dikelola oleh desa, Camat itu harus betul-betul bukan hanya sekedar ngomong, tetapi harus turun kelapangan untuk mengarahkan kepala desa hal-hal yang baik, karena ini adalah dana apbd, yang mana bersumbernya duit dari rakyat untuk rakyat, kepala desa ini dipilihnya oleh rakyat, harusnya terbuka juga dengan rakyat, dan tidak ada yang dirugikan,”tegasnya. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *