153 KPM Desa Karang Tengah Akan Terima BLT-DD TA 2022, Ini Penjelasan Iskandar

INTELMEDIAUPDATE.COM – Pemerintah Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)Bertempat di Aula desa setempat, Senin (14/02/22).

 

Dalam Musdesus kali ini, melibatkan BPD, RT RW, Kades beserta jajarannya, dan pihak kecamatan. Hasilnya, ditetapkan sebanyak 153 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp300 ribu per KPM nya selama 1 tahun yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) Tahun anggaran (TA) 2022.

 

“Musdesus yang diselenggarakan oleh BPD dan Pemdes Desa Karang Tengah merupakan implementasi atas Perbup No 12 Tahun 2021 tentang pembagian, penetapan, penyaluran dan prioritas penggunaan Dana Desa,” jelas Kasie Pemerintah Kecamatan Babakan Madang, Iskandar kepada media Senin (14/2/22).

 

Hal ini, Kata Iskandar bahwa untuk bantuan langsung tunai desa dilakukan pendataan terlebih dahulu dan hasil pendataan tersebut di musdesus kan untuk proses finalisasi dan ditetapkan oleh BPD bersama Kepala Desa. Selain itu, pada data sebelumnya para KPM yang perekonomiannya sudah maju maupun sudah mendapat bantuan sosial lainnya untuk di alihkan kepada yang layak.

 

“Adapun kriteria sebagaimana diamanatkan perbup adalah keluarga miskin, keluarga kurang mampu dan belum menerima bantuan dari sumber lain. Karena, Musdesus wajib dilakukan dan dibuatkan berita acaranya. Sebagai dasar untuk ditetapkan dengan PerKades,” terangnya.

 

Sementara itu, berkaitan proses penyaluran tergantung pihak desa dan proses mekanisme apakah per RW atau dilakukan tingkat desa.

 

“Tapi kita lebih menyarankan penyaluran untuk tingkat desa, hal ini bisa diatur jadwalnya guna menghindari kerumunan,” tukasnya.

 

Ditempat yang sama, Kades Karang Tengah H. Suhandi mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya menghimbau, agar lebih selektif dalam memvalidasi calon penerima bantuan.

 

“Saya menghimbau agar RT dan RW agar Betul-betul mengawasi Penyaluran BLT Dana Desa kepada Masyarakat agar menghindari penerima ganda. Jadi harus memprioritaskan KPM yang benar membutuhkan dan layak menerima bantuan, bagi calon penerima yang sudah ditetapkan, semoga bantuan tersebut dapat meringankan beban perekonomiannya,” singkatnya. (Firman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *