Adian Ontrok PT Antam UPBE, Buntut Dugaan Pencemaran Sungai Cikaniki

INTELMEDIAUPDATE.COM – Buntut dari ditemukannya ratusan atau bahkan ribuan ikan mati di Sungai Cikaniki, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor yang mati diduga karena penggunaan sianida dari pengolahan emas milik PT Antam. Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT Antam UPBE Pongkor yang berlokasikan di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jumat (11/2/2022).

Dalam kunker tersebut, Komisi VII DPR RI kecewa. Pasalnya, PT Antam tidak dapat memberikan hasil uji laboratorium air Sungai Cikaniki dan mengungkap siapa oknum pelaku pembuangan sianida tersebut.

Sementara, ungkap anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bawa pihaknya sudah mendapatkan hasil uji laboratorium air tersebut.

“Kalau kita sudah ada sampel-nya dari laboratorium. Kita sudah menemukan bukti dari laboratorium bahwa aliran Sungai Cikaniki tercemar sianida 88-1.800 kali lipat dari ambang batas penggunaan sianida. Kita masih menunggu dan pihak Antam harus segera memberikan hasil tersebut,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengancam dan meminta ke pimpinan Komisi VII, menunda Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) tahun 2022 PT Antam. Adian juga menegaskan, PT Antam harus segera memberikan hasil laboratorium air sungai tersebut.

“Kalau kasus ini belum diselesaikan mungkin konsekuensinya RKAB PT Antam khususnya Pongkor ditunda dulu sampai pertanggung jawaban yang jelas tentang segala sesuatunya,” tegasnya.

Ditemui selepas acara, Adian Napitupulu menegaskan, PT Antam harus segera memberikan hasil laboratorium air sungai tersebut.

Dirinyapun, akan menunggu hasil laboratorium dari PT Antam sampai pekan depan. Karena, lanjut Adian, kejelasan dari pihak Antam saat ini sangat dibutuhkan.

“Kita tunggu sampai pekan depan. Kita akan panggil Antam ke Jakarta dan kita akan tanyakan kembali. Karena kasus ini tidak bisa dibiarkan. Banyak masyarakat yang terdampak akan hal ini. Harus ada penjelasan. Tidak mungkin menjalankan negara ini suka suka dia,” tandasnya.

Oleh karena itu, tegas Adian Napitupulu, kasus ini bagaimanapun harus segera diselesaikan.(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *