Oleh : Tubagus Agnia – Jajaka Kota Bogor 2021
INTELMEDIAUPDATE.COM – “Darah muda darahnya para remaja, yang selalu merasa gagah, tak pernah mau mengalah”. Begitulah kira-kira lirik yang sering kita dengarkan dari penyanyi dangdut ternama, Rhoma Irama. Lirik itu memiliki makna yang cukup mewakili pandangan sosial terhadap generasi muda. Bahwa pemuda memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, mementingkan egosentrisme dan kerap kali tidak mendengarkan masukan orang lain. Hal ini tentu dapat berdampak buruk jika tidak bisa dikendalikan secara positif. Terlebih, saat ini pergaulan kalangan muda sudah merambah ke ranah yang melanggar norma-norma. Terlebih norma agama. Pergaulan (seks) bebas, narkoba dan tak terkecuali minuman beralkohol.
Minuman beralkohol menjadi salah satu problematika yang serius dikalangan masyarakat. Pasalnya, anak muda saat ini menganggap bahwa minuman beralkohol dapat menenangkan pikiran. Kerap digunakan saat psikologis seseorang sedang dilanda stress dan suntuk. Dengan asumsi seperti itu, tidak sedikit anak muda yang ingin mencoba bahkan sampai ketergantungan dengan minuman beralkohol. Memang, pada nyatanya beberapa jenis alkohol dapat memberi manfaat bagi tubuh, tapi dengan catatan tidak berlebihan dan sesuai dengan dosis seharusnya. Kenyataan ini berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh anak muda, ia meminum alkohol berlebih tanpa perlu tahu dosisnya, tak peduli terhadap apa dampak yang akan terjadi pada kesehatannya apabila berlebihan dalam meminumnya. Tentu hal ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah. Pengendalian dan pengawasan minuman berkalkohol sudah diatur dalam Permendag nomor 47 tahun 2018. Tapi dalam implementasinya, perlu pengawalan ketat dari setiap pemerintah provinsi atau daerahnya.
Kota Bogor menjadi sorotan publik baru-baru ini karena membatasi perizinan salah satu klub malam ternama di Indonesia, Holywings. Bagaimana tidak, klub malam yang tersebar di kota-kota besar ini tidak seperti biasanya leluasa menjual alkohol. Alkohol terbagi menjadi tiga golongan. Yakni Golongan A (kadar etanol kurang dari 5 persen), golongan B (kadar etanol antara 5 sampai 20 persen), dan golongan C (kadar etanol antara 20 sampai 55 persen). Kota Bogor yang ternyata memiliki peraturan walikota terkait pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan langsung minuman beralkohol. Perwali nomor 48 tahun 2019 itu melarang penjualan alkohol secara langsung dengan kadar etanol lebih dari 5% atau dengan kata lain, yang diperbolehkan hanya alkohol golongan A. Dengan peraturan yang ada, tentu memang sudah seharusnya pejabat pemerintahan menjalankan tugasnya demi kebaikan bersama.
Tegas Demi Perubahan
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa izin yang dimiliki oleh Holywings adalah izin membuka cafe, bukan klub malam. Jadi, apa yang sudah disepakati memang harus dijalankan. Bima Arya juga menuturkan bahwa kedepannya, Kota Bogor menargetkan kotanya menjadi kota Zero Alkohol. Bima Arya sebagai sosok pemimpin menurut penulis sudah bijak dan tegas dalam menjalankan langkah antisipatif. Keberadaan holywings di Kota Bogor bisa menjadi satu hal yang buruk untuk generasi muda jika masih berkonsep sama seperti di kota-kota lain. Langkah tegas seperti ini memang yang harus dilakukan oleh pemimpin demi merubah suatu kebiasaan yang buruk. Stigmatisasi sosial terhadap anak muda akan perlahan menghilang jika ada campur tangan pemerintah dalam hal penertiban penjualan langsung minuman beralkohol. Hal ini pun senada dengan gagasan yang dibawa Bima Arya dan Dedie Rachim ketika mencalonkan diri sebagai walikota dan wakil walikota Bogor beberapa tahun lalu.
Wujudkan Kota Ramah Keluarga
Kota Ramah Keluarga, adalah menjadi fokus utama pemerintah Kota Bogor dalam menjalankan roda pemerintahannya. Intervensi terhadap generasi muda memang harus terus dilakukan. Generasi muda harus dipasang sebagai garda terdepan dalam membentuk tatanan sosial yang aman, damai, tentram dan toleran. Pembentukan karakter dan kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal diluar norma adalah salah satu langkah konkrit menjadi generasi muda yang dimaksud. Generasi muda dan alkohol hampir dinormalisasi di sebagian masyarakat. Padahal, dampaknya bisa berkepanjangan mulai dari urusan personal bahkan sampai ketertiban umum. Penulis mengajak kepada seluruh pembaca khususnya generasi muda, untuk terus berikhtiar menjadi insan yang baik agar bisa menjadi tameng dan garda terdepan bagi kemajuan bangsa ini. (*)