INTELMEDIAUPDATE.COM – Musyawarah Daerah ke V DPD Gema Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor yang diselenggarakan di gedung MI Mathlaul anwar Cijambe Kecamatan Cigudeg berakhir dengan kericuhan. Pemicu kericuhan itu diakibatkan tidak tegasnya presidum sidang yang sejak awal dianggap berat sebelah lebih menguntungkan satu pihak.
Daden ahmad sughiri Aktivis Mathla’ul Anwar mengatakan, terjadi kericuhan ini disebabkan ketidak tegasan sikap DPW Gema MA jabar sejak awal. “Kami sudah berdialog berkali-kali dengan DPW Gema MA Jabar mengenai banyaknya mekanisme yang dilanggar oleh DPD Gema MA Kabupaten Bogor,”ujar Dade.
Lebih lanjut Daden mengatakan, dimulai dari sudah 2 tahun habisnya masa berlaku SK Kepengurusan lalu kemudian tidak pernah menggelar Rapimda, untuk menyepakati bersama terkait kesiapan penyelenggaraan musda. “Kepesertaan musda, pun DPC-DPC tidak pernah tau, lalu perihal kepanitiaan kita tidak dipernah dilibatkan,”tegasnya.
Daden mengatakan, mengenai lokasi pelaksanaan pun tidak pernah dibicarakan dikarenakan tidak pernah ada rapimda. “Itu selalu kita katakan kepada DPW Gema MA Jabar, namun faktanya DPW Gema MA jabar tidak pernah ada tanggapan mengenai hal itu,”ungkapnya.
Dirinyapun mempertanyakan kapasitas Ketua DPW Gema MA Jabar, seolah tidak faham berorganisasi. “Ini jangan-jangan Ketua DPW Gema MA Jabar ini tidak faham berorganisasi, dengan sikap ketidaktegasan seperti itu mungkin saja Ketua DPD Gema MA Jabar juga tidak pernah tau SK – SK kepengurusan DPD Gema MA Se-Jawa barat kapan habis masa berlakunya. Ini kan bahaya kalau seorang pemimpin itu bersikap apatis tidak mau mengurus organisasinya,”ungkapnya.
“Sekali lagi, saya pribadi menyayangkan dengan sikap DPW Gema MA Jabar yang seperti itu tidak ada niat sedikitpun untuk menyelamatkan organisasi disaat terjadi kekisruhan ditubuh internal, jangan selalu berpikir tidak mau ikut campur itu urusan mereka, lantas apa tugas anda menjadi seorang pemimpin kalau seperti itu,”tegasnya.
Dengan terjadinya kericuhan dalam forum gelaran Musda Gema MA Kab. Bogor hingga akhirnya sidang dipending dan dilakukan pemilihan ulang dalam Musda lanjutan sampai batas waktu yang belum ditentukan keputusan itu diketuk oleh presidum sidang.(DP)