KOTA BOGOR – Maret ini, pengerjaan proyek jalur ganda (double track) kereta api (KA) Bogor-Sukabumi rampung tepat pada waktunya. Dan, dalam waktu dekat juga akan dilakukan ujicoba. Informasi yang dikutip dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau progres pembangunan jalur ganda kereta api Bogor-Sukabumi, Minggu (14/11/2021) silam disampaikan, jalur ganda KA Bogor-Sukabumi ini nantinya akan memangkas waktu tempuh perjalanan menjadi hanya 1 jam 20 menit.
Mendatang, rel ganda tersebut juga akan menunjang peningkatan frekuensi kereta api penumpang dari 6 perjalanan menjadi 12 trip. Kemudian, frekuensi kereta api barang dari 2 trip menjadi 8 trip. Serta, meningkatkan jumlah rangkaian dari 6 menjadi 8 rangkaian serta meningkatkan jumlah kapasitas penumpang dari 2.844 orang per hari menjadi 5.688 orang per hari. Dan, kapasitas angkut barang dari 648 ton per hari menjadi 2.592 ton per hari.
Dilatarbelakangi tak adanya jembatan yang menghubungkan RW 10 dan RW 20, Kp Pasirjambu, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, warga setempat pun kompak menyuarakan perlunya diberadakan JPO (Jembatan Penyebrangan Orang).
Sebagai ungkapan aspirasi, puluhan warga setempat pun menggelar aksi damai mengusung poster di tepi lintasan rel ganda, Minggu (6/3/2022). Mereka berharap, permohonan pengadaan JPO tersebut bisa didengar dan ditindaklanjuti oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Isi tulisan poster tersebut umumnya menyampaikan, permintaan agar disegerakan dibangun JPO di Kp Parungjambu, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
“Kami, warga Pasirjambu, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, minta DPR RI menjembatani aspirasi kami, demikian pihak PT KAI, agar memberadakan JPO yang menghubungkan dua tempat yang sekarang terpisahkan setelah adanya proyek rel ganda,” kata Ketua RW 10, Maksum didampingi aktivis sosial, Ella.
Usulan yang disampaikan tersebut, ternyata juga ditandatangi ratusan warga yang bertempat tinggal di RW 9, 10, 20, 11 dan 13. Tak hanya itu, mereka pun akan melayangkan surat aspirasi permintaan pemberadaan JPO tersebut ke pihak PT KAI, DPR hingga Presiden RI.
Yang melatarbelakangi permohonan JPO, sebut Ella menambahkan, yakni jarak ke jalan penghubung di pintu masuk Bogor Nirwana Residence (BNR), Jalan Pahlawan, Kota Bogor yang saat ini tersedia, terbilang jauh.
“Selain itu, mayoritas pengguna jalan di lingkungan Kp Parung Jambu, Kelurahan Empang merupakan warga negara kelas tiga yang lebih banyak berstatus pejalan kaki atau pedagang kecil, hingga para pelajar yang juga pejalan kaki dari keluarga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” imbuhnya.
“Serta, sebagai latar belakang pemikiran dan perbandingan, di sejumlah titik lokasi lintasan KAI, contohnya seperti di Kelurahan Cibogor, juga teradpat JPO sebagai fasilitas hak pengguna jalan atau warga negara, demi keselamatan dan kenyamanan,” ucapnya.
Pernyataan senada juga disampaikan Ketua RW 20, Nurhasan. Menurutnya, JPO menjadi solusi untuk warga yang tak memiliki kendaraan.
“Hal lain, jika ada kemalangan yang menimpa warga, ke rumah sakit, misalnya. Dengan adanya JPO akan memberi kemudahan kepada warga. Kami berharap pihak PT KAI bisa segera merealisasikan permintaan warga terkait jembatan penyebrangan tersebut,” tukasnya yang diiyakan tokoh pemuda setempat, Edy. (*)