KOTA BOGOR – Setelah sebelumnya, diundur kegiatan donor darah karena pandemi Covid-19 masing tinggi, kini usai melandai, kegiatan sosial kemanusiaan tersebut digelar Seknas Jokowi Kota Bogor. Bekerjasama dengan Komunitas Kritis Indonesia (KKI), Komunitas Silaturahmi Bogor (KSB), Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI), Pemkot Kota Bogor, dan Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar donor darah di Kantor Pemerintahan Kecamatan Bogor Barat, Jalan KH.TB.M.Falak No.319, Loji Minggu (20/3/2022),
Kegiatan yang diselenggarakan menggandeng media online Purwadaksi dan Aartreya ini dimulai pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dan dihadiri Camat Bogor Barat, Abdurrahman.
“Total pendonor, semuanya ada 40 orang. Donor darah ini semula akan digelar pertengahan Februari lalu, tapi karena Covid masih tinggi, akhirnya baru sekarang terlaksana,” kata Ketua Seknas Jokowi Kota Bogor, didampingi sejawatnya, Purnomo.
Aksi sosial tersebut, sambungnya, merupakan momen yang tepat untuk memotivasi masyarakat untuk tidak khawatir dan ragu untuk mendonorkan darahnya di masa pandemi. Selain memiliki nilai sosial tinggi kepada masyarakat, donor darah juga dapat bermanfaat bagi diri sendiri.
“Jika ada yang was-was mendonorkan darahnya di masa pandemi ini, jangan kuatir, tak akan berbahaya. Sebaliknya, banyak saudara kita yang akan membutuhkan, mengingat Covid-19 tengah melonjak. Dan, setiap rumah sakit sangat membutuhkan donor darah untuk dapat merawat pasien yang membutuhkan,” imbuh wanita yang akrab disapa Dee Wahyu.
Donor darah, lanjutnya, merupakan wujud kepedulian terhadap sesama yang dapat berguna bagi mereka yang membutuhkan.
“Contoh, penderita thalasemia yang sangat bergantung pada transfusi darah secara berkala. Selain itu, ibu melahirkan juga membutuhkan darah. Oleh karena itu, pendonor darah sangat dibutuhkan di kondisi seperti ini,” ucapnya.
Terkait penyintas Covid-19 yang dinyatakan sembuh, masih menurut Dee Wahyu, boleh mendonorkan darah, asalkan sudah melewati 21-28 hari sejak dinyatakan sembuh.
“Penyintas Covid-19 boleh kembali mendonorkan darah jika sudah dinyatakan sembuh dan melewati fase waktu tertentu,” ungkapnya. (Nesto)