INTELMEDIA – DPRD Kabupaten Bogor angkat bicara terkait peluang daerahnya menjadi sentra kedelai, karena mengingat begitu banyaknya pertanian.
Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Lukmanudin Ar-Rasyid mengatakan, langkah tersebut harus ada pengkajian terlebih dahulu, dari para pihak terkait.
“Pertanian yang segitu banyaknya di Kabupaten Bogor, apalagi terbit perda LP2B, mestinya dilakukan pengkajian oleh Dinas terkait yang berkaitan dengan peluang Kabupaten Bogor menjadi sentra kedelai,” kata Lukman.
Dia menjelaskan bahwa sentra kedelai tentunya sangat membantu para pengrajin tahu dan tempe, agar tidak menunggu kiriman kedelai dari tempat lain.
“Siapkan anggaran kajiannya, cari lokasi tempat atau lahan pertanian, yang sesuai dengan komoditi kedelai, lalu buat di kita sentra pertanian kedelai,” tuturnya. (jnc)