KOTA BOGOR – Kemarin, Rabu (5/4/2022), tiga akademisi yang kini sudah bepredikat doktor menggelar pertemuan di Jalan Raya Tajur, Kota Bogor. Mereka yakni Dr Agus Surachman SH SP1 yang saat ini sebagai dosen pasca sarjana Fakultas Hukum di Universitas Djuanda. Serta, Dr Iwan Darmawan dan Dr (Cand) Agus Satory, SH, MH, pengajar di Fakultas Hukum, Universitas Pakuan, Bogor.
Ketiganya, bersepakat menggagas Perkumpulan Doktor Hukum se Indonesia Raya (PDHIR) yang akan diawali dari kota hujan.
“Ide rencana pembentukan PDHIR ini diprakarsai atau diinisiasi oleh kami bertiga, yang sama-sama alumni FH Unpak,” kata Dr Agus Satory saat diwawancarai media online ini melalui sambungan telepon, Kamis (6/4/2022).
Dia berujar, visi dari perkumpulan ini adalah terwujudnya PDHIR yang mandiri, maju, terkemuka, profesional dan berkemampuan menjadi pemikir dan praktisi di bidang hukum, dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum.
“Adapun misi dari PDHIR antara lain menjadikan anggotanya sebagai sumber daya manusia yang memiliki kematangan dalam membuat kebijakan penataan kelembagaan, penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan kelembagaan, dan ketatalaksanaan dibidang hukum,” tukasnya.
“Hingga, meningkatkan sinergitas dari para pemangku kepentingan guna membuka, menjalin kerjasama dalam bidang hukum dengan instansi-intansi pemerintah maupun swasta di tingkat nasional dan internasional,” ucap pria yang kini juga sebagai dosen FH Unpak.
Masih menurut akdemisi yang akrab disapa Gusto, tujuan atau fungsi dari PDHIR antara lain menyelenggarakan kebijakan penataan kelembagaan, penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pembinaan sumber daya manusia. Atau, saksi ahli/tenaga ahli bidang hukum dan pembuatan naskah akademik.
“Selanjutnya, mengembangkan ilmu hukum dan riset yang bermanfaat bagi ilmu hukum sehingga menghasilkan karya inovatif, original dan teruji yang dapat mempengaruhi pembentukan, penerapan dan penegakan hukum (penerbitan buku serta jurnal hukum nasional terakreditasi dan jurnal hukum internasional bereputasi). Serta, menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran hukum dan memberikan solusi melalui advokasi serta pendapat hukum (legal opinion) dalam menghadapi permasalahan hukum nasional maupun internasional demi tegaknya negara hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum,” tukasnya.
Sementara, Agus Surachman secara terpisah menyampaikan, pasca Lebaran, PDHIR akan melanjutkan kegiatannya.
“Ya, harapannya PDHIR bisa se Indonesia Raya. Dan, saat ini dimulai dari Bogor terlebih dahulu,” pungkasnya. (Nesto)