INTELMEDIAUPPDATE.COM – Himpunan Mahasiswa (Hima) Kosgoro 1957 menyatakan sikapnya terkait penyelenggaraan Kongres di Maluku Utara (Malut) pada 15-22 Mei 2022. Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) tersebut memastikan bahwa hanya mengakui Kepemimpinan Ketua Umum KNPI Ryano Panjaitan.
“Hasil Kongres KNPI Hotel Sultan April 2022. Jadi Hima Kosgoro 1957 tak mengakui kongres KNPI yang sekarang (di Malut),” ujar Ketua Umum Himas Kosgoro 1957, Gamal Bachri Syamsul melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (16/5).
Gamal menjelaskan Kongres Hotel Sultan-lah yang bakal menjadi pedoman organisasinya dalam berhimpun.
“Kami menyatakan bahwa organisasi kami hanya mengakui Kongres Satu yang diselenggarakan oleh Ketua Umum Noer Fajrieansyah, Ketua Umum Cuplis Risman dan Ketua Umum Dian Assafri yang terselenggara pada 8-10 April 2022 di Hotel Sultan, Jakarta,” beber Gamal.
Kader Muda Kosgoro 1957 itu juga mempertegas posisi organisasinya dibawah KNPI pimpinan Ketua Umum Muhammad Ryano Satria Panjaitan. “Dan kami HIMA KOSGORO 1957 menyatakan bahwa kami hanya berhimpun di bawah satu KNPI yaitu KNPI yang dikomandoi oleh Ketua Umum Ryano Panjaitan” tegasnya.
Gamal tanpa ragu menyampaikan penilaiannya tentang Ketua Umum KNPI yang baru. “Beliau kami yakin punya visi maju kedepan dan niatan tulus ikhlas membentuk Karakter dan Peradaban Pemuda-pemuda Indonesia yang lebih baik kedepannya” tuturnya jujur.
Merasa KNPI sudah melaksanakan Kongres sesuai AD/ART dengan partisipasi KNPI Daerah dan OKP yang maksimal, Gamal enggan jika organisasi Hima Kosgoro 1957 berpartisipasi dalam kegiatan di luar KNPI Pimpinan Ketua Umum Ryano Panjaitan.
“Hima Kosgoro 1957 sudah mengikuti Kongres KNPI di bulan Ramadhan lalu. Saya tidak akan bicara dua kali. Bagi kami tidak ada lagi Kongres KNPI kecuali besok di Tahun 2025” ucapnya.
Gamal juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengeluarkan surat mandat atas nama Hima Kosgoro 1957 kepada kadernya untuk berkongres di Maluku Utara.
“Tidak, tidak ada Hima Kosgoro 1957 memandatkan kadernya mengikuti Kongres di Maluku Utara. Jika ada mandat Hima Kosgoro 1957 bukan atas nama saya sebagai Ketua Umum atau berupa surat mandat digital, bisa dipastikan itu ilegal akibat pemalsuan tanda tangan dan oknum terlibat akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (*)