INSPIRA DKI Puji Sikap Kamrussamad Terkait Pemberantasan Mafia di Kementerian

INTELMEDIAUPDATE.COM – Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Tiga diantaranya adalah pihak pelaku usaha termasuk melibatkan nama besar perusahaan besar kelapa sawit seperti Wilmar. Salah dari keempat tersangka tersebut yaitu Lin Che Wei (LCW) yang merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.

Atas kejadian tersebut, Anggota DPR RI Komisi XI H.Kamrussamad menyayangkan dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit investigasi seluruh kementerian dan atau lembaga di pemerintahan. Agar tidak terjadi lagi kejadian tersebut juga untuk memastikan sosok seperti LCW lainnya tidak berkeliaran di kementerian atau lembaga lainnya.

“Saya khawatir, ada LCW lainnya lagi di kementerian dan Lembaga yang lain. Ini menjadi alarm bagi seluruh instansi, jangan sampai intervensi mafia seperti ini menyusupi proses pengambilan kebijakan di kementerian,” kata Kamrussamad seperti pada sebuah tayangan televisi, Jum’at (20/05/2022)

Dengan ditetapkannya LCW sebagai tersangka kasus Minyak Goreng (Migor), membuktikan kementerian dan lembaga di Indonesia rentan, yang bahkan telah disusupi mafia. Karenanya Kamrussamad mendorong BPK RI untuk melakukan audit investigasi terhadap kementerian dan lembaga dengan tupoksi ekonomi.

“Bagaimana bisa pihak swasta direkrut tanpa kontrak oleh kementerian tanpa surat keputusan, tapi dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur distribusi minyak goreng. Dan ironisnya, Dirjen mengikutinya. Ini menunjukkan lemahnya policy making process di kementerian dari intervensi mafia,” jelas Kamrussamad dalam postingan resmi akun Instagram miliknya.

Pengurus Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) DKI Jakarta mengapresiasi tindakan kritis Kamrussamad memantau kebijakan dan kejadian dalam ruang lingkup keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan. “Bahwa permintaan Kamrussamad tersebut akan berdampak positif pada kestabilan dan kemajuan jalannya pemerintahan. Jika pasangan kerja BPKP, BPK, LKPP, dan LPEI dengan Komisi XI DPR RI bekerjasama dalam menumpas para mafia yang bukan hanya kasus ekspor CPO, tapi juga untuk terhindar dari intervensi mafia di kementerian dan lembaga lainnya,” tandas Ketua Umum INSPIRA DKI Jakarta Imam Maksum Amrullah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *