Kopindo: Surat Mandat untuk Kongres KNPI di Malut Ilegal

INTELMEDIAUPDATE.COM – Organisasi Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) menyatakan sikapnya terkait penyelenggaraan Kongres Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Maluku Utara pada tanggal 15–20 Mei 2022. Kopindo menyatakan pihaknya tak pernah mengeluarkan surat rekomendasi atau mandat kepesertaan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Kopindo, Asep Palahuddin menyusul beredarnya Surat Mandat dengan nomor: 08/Kopindo/V/2022 perihal kepesertaan Kopindo pada Kongres KNPI di Malut.

“Kami sampaikan bahwa kami tidak pernah menerbitkan surat mandat kepesertaan tersebut,” jelas Asep dalam keterangannya, Sabtu (15/5).

Asep mengatakan jika ada oknum yang mengatasnamakan Kopindo untuk mengikuti kongres tersebut, maka dipastikan itu ilegal. “Itu bukan dari kami,” jelas dia.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Umum Kopindo, Muhammad Risal. Risal menyamapaikan bahwasannya Kopindo hanya mengakui dan tegak lurus dengan hasil Kongres Pemuda/KNPI VI pada tanggal 08–10 April 2022 di Hotel Sultan.

“Kami hanya mengakui Kongres Hasil Hotel Sultan dimana salah satu keputusannya adalah memilih Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Ryano Satria Panjaitan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *