KOTA BOGOR – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, melalui Kasubag TU Budiasih menyampaikan hingga Juni 2023 saat ini penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang semula ditargetkan sebanyak 12 ribu bidang di tahun 2022, baru mencapai 700 bidang. Keterangan itu untuk menjawab banyak pertanyaan warga Kota Bogor yang bertanya-tanya ajuan PTSL sejak 2017 lalu masih belum selesai.
“Dari 12 ribu bidang yang ditarget, baru selesai sekitar 700-an bidang yang bisa ditindaklanjuti. Hal itu karena masih banyak ajuan PTSL yang belum lengkap,” kata Kabag TU Budiasih didampingi Edi Kasie Penataan Pertanahan mewakili Kepala BPN Kota Bogor Rahmat saat diwawancarai media online ini, Senin (6/6/2022).
Dia menyampaikan, BPN Kota Bogor membuka diri kepada masyarakat yang ingin bertanya kenapa ajuan PTSL nya belum selesai. Tahun ini, menuju ‘kota lengkap’ sebagai prioritas yakni Bogor Utara, Bogor Barat dan Tanah Sareal. Dan, sisanya jika tidak lengkap bisa dialihkan ke Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Timur. Sementara, Kecamatan Bogor Tengah, disebutnya sudah baik.
Terkait, aduan sistem informasi pengaduan pertanahan termasuk PTSL, lanjutnya, bisa disampaikan nomor whatsapp 087-88-28-53-065.
“Terkait ajuan PTSL yang belum selesai, kelengkapan yang kurang bisa segera dilengkapi dan langsung datang ke BPN Kota Bogor. Kita (BPN Kota Bogor) sudah menyampaikan melalui kelurahan-kelurahan terkait,” ucapnya.
Ditambahkan Edi, dua pekan sebelumnya BPN Kota Bogor sudah menggelar rapat koordinasi dengan Pemkot Bogor dipimpin Wawalkot Dedie E Rachim untuk menjembatani kepada warga pengaju terkait pemberkasan. Terkait tanah sewa di Sukasari yang belum tuntas PTSL, disebutnya itu domainnya Pemkot Bogor.
“Kita selalu komunikasi terus. Kita akan duduk bersama, kira-kira kendalanya apa. Kan tidak mungkin, terkait kepemilikan lahan, keterangan buktinya tidak mendukung. Hal lain, jika lahan tersebut misalnya sengketa, itu juga mandek. Jadi harus diselesaikan di keluarga terlebih dahulu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Duta Jokowi Bogor Raya NFR Nasution saat jadi pembicara diskusi pada Hari Jadi Bogor di salah satu café di Jalan Semeru, mendesak sebanyak 12 ribu bidang tanah dan datanya sudah lengkap PTSL segera dituntaskan.
“Keluhan itu disampaikan diantaranya warga Rancamaya, Kertamaya hingga Sukasari. Salah satu contoh, di Sukasari, program PTSL tersandung persoalan tanah sewa. Terdapat 207 bidang yang hingga saat ini tak bisa lahannya diajukan warga setempat,” kata pria yang akrab disapa Ucok Nasution.
Dia melanjutkan, kendala tersebut juga karena sikap kaku Pemkot Bogor yang tertuang dalam SK Walikota tahun 2003 yang menerangkan pembatasan pembayaran cicilan.
“Dampaknya, warga yang akan mencicil saat ini sudah tak bisa lagi. Begitu juga yang akan melunasi. Buntutnya, status lahan di lokasi tersebut tak jelas. Terpisah, disebutkan, konon lahan tersebut nantinya akan melalui proses lelang,” tandasnya.

Kelurahan Kertamaya, sebutnya, juga diketahui ada ajuan PTSL yang belum selesai. Ia berharap, idealnya BPN menyampaikan ke public soal keterlambatan PTSL atau ketidaklengkapan syarat ajuan, jika ada, agar tak menanti belama-lama tanpa kepastian.
Selain itu, menimbang UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008, idealnya BPN membuka diri dengan peningkatan pelayanan yang baik terkait layanan informasi masyarakat.
“Sebelum tuntas semua urusan PTSL, BPN perlu membuka ruang publik untuk konsultasi atau dialog, agar masyarakat nyaman. Dan, sampaikan juga, apa yang membuat layanan lama. Misalnya, membuka ruang layanan khusus komunikasi masyarakat di BPN. Atau, layanan komunikasi whatsapp terbuka. Hal itu termasuk pengurusan reguler. Atau, membuat aplikasi web aduan public,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, warga Rancamaya, Ujang Idih membenarkan sebanyak 59 ajuan PTSL dilingkungannya masih belum tuntas.
“Umumnya, pengajuan sejak tahun 2018 dan sampai saat ini ditunggu-tunggu, 59 bidang yang belum selesai. Taka da kabar pasti, kapan selesainya,” kata Ujang Idih.
Dia berujar, sejumlah ajuan lahan PTSL milik warga tersebut tersebar di beberapa RT, RW dilingkungan Rancamaya.
“Kami, sebagai warga berharap bisa segera diselesaikan. Sebab, sudah terlalu lama prosesnya, tapi sampai saat ini masih juga tak kunjung selesai,” tukasnya.
Ujang juga memperlihatkan data nama-nama pengaju dari RT 01 hingga 03, yang berada di lokasi berbeda di RW 02 hingga 10. Dia menyesalkan, sejauh ini pihak BPN belum menyampaikan pemberitahuan kepada warga.
“Mestinya jika ada kekurangan, misalnya seperti berkas tak lengkap atau ada hal lain, warga pengaju diberitahu. Agar, warga tak menunggu-nunggu tanpa kepastian. Tapi, jika ini masih dalam proses, idealnya juga disampaikan, sampai kapan tuntasnya,” tuturnya.
“Sebelumnya, kami juga sudah berkomunikasi dengan anggota dewan, tapi itu juga belum ada informasi. Kami, mendesak pihak Kantor ATR BPN segera menindaklanjuti ajuan PTSL warga Rancamaya. Jika terus menerus berlarut tanpa kepastian, kami dan warga pengaju yang belum selesai PTSL akan mendatangi Kantor BPN, dengan unjuk rasa,” tandas Ujang. (Octa)
Respon wa nya slow banget , sdh 4 hari wa sy tidak ada tanggapan nya