BOJONGGEDE- Gubernur Jawa Barat (Jabar) telah mewanti-wanti seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan khususnya sekolah negeri. Tetapi kenyataan di Kabupaten Bogor himbauan Gubernur itu diabaikan, khususnya di salah satu SMK Negeri di Bojonggede.
“Ya pak, di sekolah tersebut ada pungutan yang dibebankan kepada siswa atau orangtua siswa, nilainya lumayan, sekian juta. Buat saya, sangat memberatkan. Karena, status saya janda dan ekonomi pas-pasan,” kata orangtua siswa yang minta namanya tak disebutkan karena was-was anaknya dipersulit di sekolah tersebut, Jumat (3/5/2022).
Dia memohon agar ada kebijakan meringankan siswa didik yang terkendala ekonomi, hal lain mengingat Gubenur Jabar sebelumnya sudah sampaikan menggratiskan sekolah di negeri untuk SMA dan SMK sederajat.
“Mohon dengan sangat, agar diringankan. Kan enggak semua siswa didik dari latarbelakang mampu. Meingingat juga, Pak Gubernur Emil sebelumnya kalau tidak salah sudah sampaikan kebijakan menggratiskan sekolah untuk SMA dan SMK. Saya bingung mau mengadu kemana dan mau memohon kemana,” ucapnya lirih.
Terpisah, pihak sekolah menolak berkomentar. Kepala sekolah Aman Sihombing saat akan dikonfirmasi diperoleh jawaban sedang tidak berada di tempat. Sementara, salah satu guru Rendy juga bungkam, menolak berkomentar, saat akan dimintai komentar melalui telepon.
Terpisah, anggota Komisi V, DPRD Jabar yang membidangi masalah pendidikan, Arsyanti Rozana Thalib saat diminta pendapatnya, secara lugas menyampaikan, pungutan di sekolah negeri, sangat tidak dibenarkan dan dilazimkan apapun alasannya.
“Ini tidak benar. Sekolah SMA dan SMK negeri dilarang memungut uang kepada siswa didik atau membebankan kepada orangtuanya. Catat nama sekolah dan alamatnya, beritahukan ke saya, nanti akan dibahas di rapat dan akan saya tembuskan ke Dinas Pendidikan Jabar untuk memberi teguran keras,” tegasnya.
Dia menuturkan, mengutip dari keterangan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dari Juli 2021 lalu hingga Desember 2021 telah menyalurkan anggaran sebesar Rp1,432 triliun untuk iuran bulanan gratis SMA negeri/SMK negeri dan SLB negeri di Jabar.
Iuran bulanan gratis, ialah program bantuan yang digagas oleh Pemprov Jawa Barat untuk Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) SMA/SMK/SLB Negeri dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta. Saat ini, jumlah siswa SMA SMK dan SLB Negeri di Jabar mencapai 779.872 orang dengan anggaran BOPD mencapai Rp1,4 triliun. Sedangkan jumlah siswa SMA SMK SLB MA swasta di Jawa Barat 1.272.599 orang dengan anggaran BPMU mencapai Rp890,8 juta.
“Jadi, apapun alasannya. Pihak sekolah negeri, SMA atau SMK negeri, dilarang memungut dari siswa. Sudah bukan zamannya lagi seperti itu. Sekolah gratis di Jabar, berlaku untuk SMA dan SMK negeri atau sederajat. Itu sudah final,” tuntasnya. (Octa)