KOTA BOGOR – Setiap hari merupakan hari-hari melayani masyarakat. Demikian yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iawan Iswanto. Usai mengikuti rapat paripurna pembahasan Raperda Usul Prakarsa tentang Perlindungan Masyarakat dari dampak Pinjaman Secara Daring, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir, Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Barat langsung blusukan ke dua lokasi, Kamis (23/6/2022). Kunjungan pertama diawali sidak swakarasa ke Kelurahan Margajaya, selanjutnya melayat pengurus ranting yang meninggal dunia, Endang.
Gagasan mengunjungi warga dan lokasi banjir dilatarbelakangi aduan warga yang sebelumnya mengeluhkan wilayahnya menjadi langganan rendaman air saat hujan.
Didampingi Lurah Margajaya Yudi Maryudi Somiki, ketua LPM dan ketua RW 05, Legislator PDI Perjuangan meninjau lokasi banjir.
“Lokasi yang ditinjau di Kelurahan Margajaya, terdapat dua wilayah, tepatnya di RW 05 dan RW 06. Dua pekan lalu, sudah dapat perhatian dari Pemkot Bogor melalui Dinsos, BPBD. Dan, sudah ditangani secara fisik oleh Dinas Pekerajaan Umum Penataan Ruang (PUPR),” kata Iwan kepada media online ini.
Lanjut pria yang juga Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Kpota Bogor ini, dirinya sudah meminta Dinas PUPR melakukan optimalisasi normalisasi.
“Sebelumnya sudah saya minta melakukan upaya antisipasi berulangnya banjir dengan memaksimalkan normalisasi pengerukan lumpur di gorong-gorong sodetan Kali Ciapus,” tuntasnya.
Sebagai informasi, konsep normalisasi dapat dilihat dari kata dasarnya yaitu normal. Normal sendiri berarti menurut aturan atau menurut pola yang “umum”. Maka normalisasi sungai dapat diartikan dengan upaya mengembalikan fungsi sungai seperti semula berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan suatu instansi.
Normalisasi sungai sangat erat kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan di negara maju. Hal ini karena normalisasi sungai dilakukan dengan cara membeton pinggiran sungai dan menjadikan pinggiran sungai lokasi pemukiman. Tujuan dari normalisasi adalah merapikan bentuk sungai, memperlebar kembali badan sungai dan mengeruk kedalaman sungai agar kapasitas daya tampung sungai serta debit arus sungai ideal. (Nesto)