INTELMEDIAUPDATE.COM, Cibinong – Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tingkat Kecamatan Cibinong menggelar Kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, Nasional dengan tema “Moderasi Beragama Dalam Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama”. Kegiatan tersebut berlangsung di gedung serba guna (GSG) kantor Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor pada hari Kamis (4 Agustus 2022).
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan lagu mars Kabupaten Bogor secara bersama oleh seluruh peserta acara kegiatan tersebut.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada kantor Kecamatan Cibinong sekaligus panitia kegiatan, Dian Burhanudin S.E, M.Si membuka acara dengan menyampaikan laporan panitia kegiatan. Dalam pidato laporannya, ia mengungkapkan dasar pelaksanaan acara tersebut serta maksud dan tujuannya. Ungkap Dian, kegiatan pembinaan bermaksud menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan dengan menghargai keragaman tafsir dan tidak terjebak pada ekstrimisme, intoleransi ataupun tindak kekerasan. Tujuannya, meningkatkan pemahaman sekaligus ajaran agama secara adil dan seimbang agar terhindar dari perilaku ekstrimis atau berlebih-lebihan dalam mengimplementasikan.
Usai laporan panitia kegiatan, dilanjutkan sambutan Camat Cibinong Dr.Rusliandy yang diwakili oleh Apid Junaedi S.STP., MSi selaku Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cibinong. Dalam sambutannya, Sekcam Cibinong memaparkan landasan serta tugas dan fungsi pemerintah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. Pada kesempatan tersebut terutama ia maksudkan yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam hal ini Kecamatan Cibinong.
“Menjaga, memelihara kerukunan masyarakat, kerukunan beragama, mencegah serta mengatasi konflik,” papar Apid Junaedi.
Selain itu, menurut Apid, pihaknya berharap setelah dipahaminya moderasi beragama dapat membawa kebaikan dengan mengajarkan tentang kerukunan dan bersaudara secara harmonis.
Turut serta pada kegiatan, Kepala Seksi Penerangan Agama Islam (Penais) Zakat dan Wakaf kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, DR. H. Ujang Ruhiyat M.Ag, sebagai Narasumber. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya sebatas sosialisasi tapi lebih kepada penguatan moderasi beragama. Selanjutnya ia menjelaskan arti moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, juga bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi yaitu keadilan dan keseimbangan.
“Yang mempraktekkannya disebut Moderat,” terang H.Ujang Ruhiyat. Masih menurut keterangannya, hal itu pun merupakan visi/misi yang terkandung dalam Peraturan Menteri Agama (PMA 18/2020).
Di penghujung kegiatan, Polres Bogor melalui Polsek Cibinong yang diwakili oleh Wakil Kepala Polsek Cibinong AKP Dodi Rosadi menandaskan bahwa pihaknya selaku penegak hukum menjaga keamanan dengan menangani jika terjadi konflik.
“Tidak menangani kelompoknya, tetapi tindak pidana yang dilakukan, pengrusakan, penganiayaan dan penistaan,” tandas AKP Dodi Rosadi.
Acara pun ditutup dengan berdoa bersama seluruh peserta kegiatan yang terdiri dari unsur beberapa organisasi agama Islam sekecamatan Cibinong dan pegawai kecamatan. (Wando)