KOTA BOGOR – Dedikasi terhadap kaum marginal pantang sirna, selama hayat masih di kandung badan. Demikian yang menjadi moto Jamal Nasir. Jika sebelumnya, Ketua LSM Mitra Rakyat Bersatu (MRB) dan jajaran pengurusnya ini tak pernah absen dalam aksi pendampingan kaum papa, dimulai dari persoalan pendidikan hingga kesehatan.
Kini, Jamal menguatkan komitmen yang disebutnya meneruskan jalan takdir juang dengan pendampingan hukum. Pria yang kini berstatus advokat ini dalam waktu dekat akan mendeklarasikan Peradi Pergerakan Kota Bogor bersama gurunya, Sugeng Teguh Santoso, SH. Bersamaan dengan syukuran Kantor Pengacara Jamal Nasir, SH di Jalan Raya Cifor, KM 1.5. Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
“Saya kini sebagai anggota, juga lawyer bagian dari Peradi Pergerakan bersama Sugeng Teguh Santoso (STS) sebagai ketua umumnya. Peradi Pergerakan, lahir dari aktivis. Dan, kini sudah dilegalkan,” kata Jamal Nasir usai gelar selamatan bersama warga dilingkungan kantornya, Minggu (4/9/2022).
Peradi Pergerakan, sebutnya, menaungi para advokat yang memperjuangkan hak-hak warga yang termarjinalkan.
“Di Kota Bogor, ada beberapa advokat Peradi Pergerakan. Insha Allah, kantor Peradi Pergerakan bersamaan dengan kantor saya. Tempatnya disini, Jalan Raya Cifor. Harapannya, lahir dan kemudian eksis. Bisa memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat,” tuturnya.
Jamal menyampaikan, ia terjun ke dunia pengacara berkat motivasi STS yang kini juga merupakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW).
“Beliau salah satu pengacara juga seorang petani. Serta, merupakan sosok guru bagi saya. Dia kerap melakukan pembelaan terhadap warga tak mampu. Dia, STS, berani mengatakan yang benar dan konsiten dalam perjuangannya,” tukasnya.
Terkait Peradi Pergerakan Bogor yang dalam waktu dekat akan dideklarasikan, Jamal menyampaikan, siap memberikan pelayanan kepada masyarakat tak mampu. Dan, dia menyerukan agar masyarakat tak takut dan tak perlu ragu menyampaikan pengaduan.
“Kita terbuka kepada masyarakat apakah konsultasi hokum atau pendampingan hukum. Tak jauh beda dengan MRB sebelumnya. Harapannya, warga Kota Bogor kedepan, menjadi masyarakat yang cerdas,” lanjut Jamal.
“Karena, hukum itu seperti pohon rindang yang mampu memberikan naungan kepada siapapun. Bagi warga yang membutuhkan layanan hukum bisa menghubungi nomor telepon 0877-1897-0107,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Peradi Pergerakan sejak 10 Agustus 2022 telah metamorfose menjadi salah satu organisasi advokat yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Organisasi advokat Peradi Pergerakan didirikan oleh beberapa advokat senior seperti Sugeng Teguh Santoso SH yang dikenal sebagai Ketua IPW. Selain itu juga ada nama Hermawi Taslim SH, Banuara Sianipar SH, Philipus Tarigan SH, M Syafei SH MSi dan Kamal Firdaus SH.
Peradi Pergerakan awalnya didirikan pada 20 September 2020 dengan akta No 1 Notaris Luhut Cipta Radjaguguk dan kini berdasarkan akta No 1 Notaris Anandha Ridwan Yustiawan telah sah sesuai SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0008106.AH 01.07 tahun 2022.
Sekretariat DPP Peradi Pergerakan, bertempat di Gedung MT. Haryono Square Lt.1 Unit OF 01/20 Jl. MT Haryono Kav. 10, RT.4/RW.5, Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13330. (Nesto)