Banyak Tak Kebagian STB TV Digital, Kebijakan Menkominfo Tuai Kritik Ibu-ibu

Purwadaksinews.id – Siaran TV analog resmi dialihkan ke siaran TV digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) pada Rabu 2 November 2022 tengah malam. Masyarakat yang belum memiliki smart TV atau TV digital harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai perangkat konverter siaran TV digital.

Uangkapan kecewa pun secara seragam disuarakan masyarakat. Sebab, pembagian STB dinilai tak merata. Tak haya itu, bagi warga pra sejahtera untuk bisa mendapatkan perangkat tersebut secara gratis di posko khusus yang telah dibuka pemerintah, yakni di Hotel Salak The Herritage Bogor, diketahui sulit. Sementara, situs resmi Kominfo https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ sulit diakses dan jawaban yang didapat,”Failed. Pencairan tidak ditemukan. Anda tidak termasuk calon penerima STB”.

“Saya sudah mencoba mengakses melalui ponsel terkait edaran Kominfo mengenai ajuan STB bagi warga pra sejahtera disebutkan melalui web ‘cekbenatuanstb.kominfo.go.id’. Tapi jawaban yang didapat, nama saya tidak termasuk calon penerima STB,” kata warga Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Rosana sampaikan keluhannya pada media online ini, Selasa (8/11/2022).

Ia pun memperlihatkan keterangan bukti sudah mengakses web resmi Kemekominfo dan mendapatkan jawaban dari namanya tak tercantum.

“Bahkan, saya sudah menghubungi melalui whatsApp di nomor 08118202208 atau melalui laman resmi Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id juga tidak ada jawaban memuaskan,” imbuh Rosana.

Kekecewaan serupa juga dialami warga Lawanggintung, Susi. Setelah mendapat flyer edaran melalui whatsapp ia mencoba mengakses dan ternyata gagal.

“Melalui web Kominfo yang sebelumnya diwartakan di banyak media bisa diakses warga tak mampu untuk ajukan STB, ternyata mendapat keterangan tak mengenakan, dengan jawaban dari mesin, nama saya tak tertera. Bagi kami rakyat kecil ini sangat mengesalkan, karena hiburan kami Cuma nonton televisi. Nah, sekarang sudah tak bisa lagi sejak ada kebijakan pindah ke layanan digital. Mau beli STB sekarang pun harganya mahal,” tuturnya.

Kekesalan senada juga disampaikan warga Mulyaharja, Siti Fadillah. Penuturannya, terhitung sejak migrasi dari TV analog menjadi digital, kini setiap sore hingga petang keluarga tak lagi bisa menikmati tayangan televisi.

“Saya sudah akses sebagaimana seruan yang disampaikan Kemenkominfo, ternyata sulit dan tak bisa. Sementara, sejauh ini, yang saya ketahui dilingkungan rumah saya, terbilang jarang yang mendapatkan STB. Padahal, rata-rata lingkungan saya termasuk kategori warga pra sejahtera, begitu juga saya,” ucapnya.

Terpisah, Siska Ferdiany yang juga warga Mulyaharja menyesalkan adanya kebijakan migrasi TV digital. Ia pun mengkritik keras Kemenkominfo.

“Semestinya, pihak Kemeninfo itu membuat kebijakan terukur dan tak nyusahin masyarakat. Semestinya, pembagian STB melalui kelurahan. Bukan dipusatkan di Hotel Salak. Dan, datanya disesuaikan dengan jumlah gakin di Kota Bogor. Bukannya tak sebanding. Kebijakan seperti ini, membuat nama baik pemerintah ternoda oleh Kemenkominfo, karena jadi kekesalan warga tak mampu,” kritiknya.

Masih menurutnya, terhitung sejak ada kebijakan pemberlakukan mengkonsumsi tayangan TV digital, harga STB di pasaran disebutnya melonjak.

“Kalau sebelumnya, harga STB kisaran Rp150 ribu, kini meningkat diatas Rp300 ribu, rata-rata. Tak percaya, silahkan cek. Saya jadi bertanya-tanya, ada apa ya dengan Menkominfo ini membuat kebijakan saat menjelang datangnya tahun politik dan ketika daya beli masyarakat lemah, apalagi menjelang hadirnya potensi resesi 2023,” cetusnya.

“Saya minta Kemenkominfo segera memberi solusi, terutama untuk warga pra sejahtera di Kota Bogor, juga di daerah lain, se Indonesia. Kasihan mereka. Hiburan mereka hanya nonton televisi di saat belakangan ini daya beli masyarakat tengah melemah,” tuntasnya. (Eko Octa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *