Intelmediaupdate – Hari HAM Sedunia diperingati setiap tahun di seluruh dunia pada 10 Desember. Hari tersebut dipilih karena bertepatan dengan diadopsinya Universal Declaration of Human Rights (UDHR) oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948 silam.
Sejarah Hari HAM Sedunia 10 Desember 2021 tak lepas dari ditetapkannya UDHR. UDHR menjadi pernyataan global pertama terkait hak asasi manusia. UDHR juga menjadi salah satu pencapaian besar PBB.
Mengutip laman Amnesty, UDHR mencakup beberapa hal seperti hak-hak politik, sipil, ekonomi, sosial, dan budaya. Deklarasi menguraikan 30 hak dan kebebasan yang menjadi milik setiap manusia. Deklarasi tersebut menjadi kekuatan untuk menegakkan konsep HAM di dunia. Hak-hak yang dimasukkan di dalamnya terus menjadi dasar hukum hak asasi manusia di dunia.
HAM adalah suatu hak dasar yang dimiliki oleh manusia yang sifatnya melekat dalam diri manusia. Namun, disayangkan terkini masih banyak kita temui telah terjadi banyak pelanggaran HAM di Indonesia.
Sebut saja pelanggaran HAM seperti kekerasan seksual, hingga diskriminasi. Maraknya pelanggaran HAM ini, bisa dikatakan sebagai indikasi pemerosotan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Terjadinya pelanggaran HAM memang memiliki banyak faktor, motif, dan alasan. Tetapi,motif dan alasan apapun tidak dibenarkan untuk memicu pelanggaran HAM.
Hak asasi manusia sendiri penting sekali dalam fungsi pengaturan kehidupan masyarakat. HAM mendorong bagaimana perlindungan agar manusia bisa memiliki kehidupan, terbebas dari kekerasan, dan memberikan kebebasan untuk bisa berfikir, memilih agama, dan kebebasan untuk berekspresi.
HAM di Indonesia, sangat erat hubungannya dengan Pancasila sebagai dasar negara. Seperti diketahui, Pancasila merupakan dasar serta landasan ideologi bagi Bangsa Indonesia. Hal itu berarti setiap nilai yang terkandung dalam Pancasila harus dijadikan dasar hidup bernegara.
Nama Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas. Hal itu berarti ada lima pedoman penting rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kelima sila tersebut ialah Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sila tersebut juga memiliki arti tersendiri. Makna setiap sila dalam Pancasila sebagai dasar negara harus dipahami setiap warga Indonesia.
Tanpa memahami maknanya, Pancasila mungkin hanya dianggap sebagai slogan semata. Makna Pancasila sebagai dasar negara menjadi landasan, fondasi utama, titik acuan Bangsa Indonesia dalam mengatur bangsa. Hubungan antara HAM dan Pancasila sejatinya sudah dirumuskan atau terkandung dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
(Penulis : Aktivis Lumbung Ratu, Wahyu Wardani)