Intelmediaupdate- Video warga Cilebut Bogor umat Nasrani dilarang merayakan ibadah natal di rumah sendiri viral tersebar melalui whatsapp. Dalam unggahan video tersebut memperlihatkan warga Cilebut, Kabupaten Bogor, yang beragama Kristen itu sedang mempertanyakan kepada warga sekitar yang melarang dirinya merayakan natal di rumahnya.
Dalam video pendek tersebut yang tersebar, terlihat sejumlah warga berdiri di depan rumah umat Kristiani. Terlihat juga sejumlah aparat pemerintah desa, dan Satpol PP, serta kepolisian. Mereka mengawasi suasana ketegangan tersebut.
Saat media online ini mengkonfirmasi video viral tersebut, dibenarkan Kepala Desa Cilebut Barat Dasuki, peristiwa itu terjadi saat Natal dilingkungannya.
“Kejadiannya kemarin, Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB, tepatnya di Batugede, Cilebut Barat,” kata Kades Dasuki melalui sambungan telepon saat dirujuk keterangan, Senin (26/12/2022).
Menurut penuturan Dasuki, saat kejadian juga hadir pihak kepolisian, hingga Kodim Kabupaten Bogor.
“Selain Babinsa, bahkan, Kapolres Bogor juga hadir mengamankan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Dan, yang pasti kami pihak pemerintah desa tidak melarang ibadah. Kemarin, ibadah juga akhirnya dilaksanakan di rumah salah satu warga,” ucapnya.
“Penolakan warga, karena ibadah dilakukan di rumah,” imbuhnya.
Terpisah, menurut salah satu jemaat setempat yang menolak disebutkan namanya, ibadah Natal memang akhirnya terlaksana di kediaman rumah salah satu warga.
“Karena diprotes warga, akhirnya jemaat menggelar ibadah di rumah warga berbeda yang lokasinya masih di tempat sama, di Kp Aritonang, Batugede, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Sebenarnya, kami menyesalkan juga terjadi aksi protes, saat kami hanya ingin melakukan ibadah Natal. Sebab, sebelumnya kami sudah sampaikan izin, terkait permohonan ibadah, saat Hari Natal saja. Itu pun hanya 2 jam,” ujarnya sembari memperlihatkan keterangan ajuan izin dan surat penolakan kepada media online ini.
Menanggapi viralnya video yang terjadi di Cilebut Barat, aktivis 98 Eko Octa menyesalkan terjadinya penolakan ibadah umat Nasrani saat akan merayakan Natal.
“Kita ini bernegara, ber Indonesia Raya, siapapun warga negara punya hak yang sama. Ironis, ada saudara kita merayakan Hari Besar, tapi seolah dihalangi ibadah. Perbedaan latarbelakang, itu yang membuat kita bersatu dalam bernegara. Semangat itu juga yang mengawali hadirnya NKRI. Dan, semangat itu juga yang mewajibkan sesama anak bangsa mengedepankan toleransi. Bukan sebaliknya, merusak toleransi,” tandas Eko.
Ia kembali menengaskan, penerapan konsep toleransi beragama, telah diatur oleh Undang-Undang Pasal 29, ayat 2, yang berisi, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk, untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
“Kejadian dugaan intoleransi seolah menjadi cerita yang sering berulang. Kembali penegasan kita sebagai negara hukum, maka perlu diberi efek jera bagi pelaku motor intoleransi terkait peristiwa Cilebut Barat. Segera, lakukan proses hukum! Karena, negara harus hadir memastikan toleransi terbumikan dan tida merusak nilai persatuan di negeri ini,” tuntas Eko. (Nesto)