Warga Sukamantri Endus Dugaan Kejanggalan, Pembagian Bansos dan BPNT di Vila

Purwadaksinews.id – Hari ini, Kamis (1/12/2022) warga Sukamantri mendapat bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako. Nilainya bansos BBM Rp300 ribu dan Sembako Rp 600 ribu, sebagaimana surat undangan PT Pos Indonesia dengan nomor danom 16000/3201312001/513. Distribusi dimulai pada pukul 13.00 WIB siang ini.

Namun, penyaluran tersebut menurut sejumlah warga diduga ada kejanggalan. Sebab, penyalurannya diberikan di salah satu vila yang jauh dari jalan, bertempat di Gang Delima, Kp Nyalindung, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Sebelumnya, saya sebagai penerima manfaat, juga warga lain disampaikan oleh RT agar membawa kantung besar. Artinya, diduga pemberian bansos dalam bentuk barang. Ini yang aneh. Karena, dibeberapa tempat diberikan dalam bentuk uang tunai,” kata warga Cimanglid, RT 01, RW 05, Ima Indrawati sampaikan protes.

Kepada media online ini, ia juga membandingkan di sejumlah daerah, pemberian bansos BBM hingga BNPT sembako diberikan dalam bentuk uang tunai.

“Pendistribusian dilakukan di villa, lokasinya di Gang Delima, Kp Nyalindung, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Disini tak ada warung. Barang-barang sembako sudah disiapkan tapi tak lengkap. Anehnya, kenapa dibagikan di villa, bukan di kantor desa? Kami, dan warga penerima manfaat lingkungan saya merasa ada yang janggal,” tukasnya.

“Pencairan dana untuk yang diberikan untuk penerima manfaat, dapat uang Rp 900ribu. Tapi, yang Rp 600 ribu harus dibelanjakan sembako disitu juga. Dan, sembakonya pun enggak komplit. Baru, sebagian aja, jadi warga diminta untuk datang lagi untuk ambil kekurangan sembakonya di hari Minggu,” tutur Ima.

Sementara, Kades Sukamantri Hendi Haerudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon memberikan jawaban singkat.

“Kalau menurut pedum untuk BPNT 600 dan konpensasi  BBM 300 jadi total 900 ribu,” ucap Kades Sukamantri melalui pesan singkat whatsapp.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Muad Khalim saat diminta komentarnya, menyampaikan pihaknya akan memperdalam aduan warga Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor tersebut.

“Terkait pencairan bansos dalam bentuk uang tunai, dan BNPT dibolehkan dalam uang tunai. Biar nanti masyarakat yang membelanjakannya untuk kebutuhannya. Mekanisme pencairan bansos melalui PT Pos Indonesia diharapkan dapat mempercepat penyaluran bansos,” ujar Muad.  (Nesto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *