Intelmediaupdate- Tuntas sudah polemik pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) mini di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, yang baru saja diresmikan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Setelah sebelumnya, salah satu toko material, PD Makmur Najah sempat ptotes dan kecewa lantaran sejumlah material bangunan diketahui belum dibayar oleh pihak sub-kontraktor pelaksana proyek.
Akhirnya, kini masalah tunggakan pembayaran bahan bahan material milik PD. Makmur Najah yang seharusnya tanggungjawab sub-kontraktor, ditalangi CV Emmasindo. Hal ini diungkapkan oleh pemilik toko material PD. Makmur Najah yakni H. Makmur.
“Alhamdulillah ada itikad baik dari pihak CV Emmasindo, pihaknya datang, walaupun pembayarannya belum 100%,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (05/01/23)
Ia mengatakan, bahwa pihak CV Emmasindo membayar bahan bahan material sebesar Rp 100 juta.
“Jadi tadi tanggal 05 Januari 2023 itu pukul 16.00 WIB pihaknya membayar Rp 100 juta. Sisanya yang Rp.135 juta. Kata dia, akan dilunasi 1 sampai 2 hari kedepan,” tambahnya.
Pemilik PD Makmur Najah menyampaikan, terkait sub – kontraktor, disebutkan diduga sudah membawa lari uang yang diberikan oleh CV Emmasindo. Pihak CV Emmasindo didampingi oleh PD Makmur Najah berencana akan melapor sub – kontraktor ke pihak yang berwajib.
“Rencananya, untuk sub – kontraktor yakni Arfiyatna akan dilaporkan kepada pihak berwajib oleh CV Emmasindo. Mungkin kita juga nanti akan dimintai keterangan terkait dengan Arfiyatna (sub-kon). Insyaallah kita yang penting dalam batas kewajaran kita akan ikuti. Intinya kooperatif jalan dengan lancar,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, diwartakan sebelumnya, pemilik toko PD. Makmur Najah, H. Makmur mengaku, sub-kontraktor meminta bahan – bahan material untuk membangun GOR Bogor Selatan yang total harganya sebesar Rp 235 juta. Namun setelah GOR diresmikan, belum ada penggantian uang material.
Makmur pemilik toko material berujar, jika memang tidak ada pembayaran bahan – bahan material yang totalnya sebesar Rp. 235 juta itu, pihaknya akan membongkar kembali sejumlah bahan – bahan material miliknya yang sudah terpasang di GOR Bogor Selatan. Alasannya, dirinya sudah dirugikan.
“Jadi barang barang yang dibangun itu semuanya total 235 juta, seperti pipa paralon yang ukuran besar, dan Yudit. Kalo material saya enggak dibayar, saya akan bongkar lagi. Saya sudah siapkan alat berat untuk bongkar lagi kalau sub-kontraktor engga mau bayar,” tegasnya.
Sementara itu dalam berita sebelumnya, Harry Projek Manager CV Emmasindo, mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajibannya dengan melunasi pembayaran kepada sub-kontraktor sesuai jumlah barang yang masuk.
“Kami sudah melakukan semua pembayaran dengan pihak sub-kon. Semua tanda terima pembayaran ada kami pegang, kalau ada bahan yang belum dibayar itu urusan sub-kon dengan pihak toko. Karena kerjasama kami dengan sub-kon bukan dengan pihak toko material,” ujarnya, Senin (03/01/23) lalu.
Dia menjelaskan, dalam mengerjakan projek tersebut, sebetulnya CV. Emasindo sudah memiliki semua kebutuhan termasuk bahan material, tetapi karena ada permintaan agar melibatkan warga sekitar, maka pihaknya memakai barang yang ditawarkan yang penting memenuhi standar.
“Kami menghargai warga sekitar, sehingga menggunakan bahan dari mereka (sub kon-red), tujuannya agar membantu menghidupkan perekonomian warga,” jelasnya.
Tetapi dengan adanya persoalan tersebut, CV Masindo akan mengecek permasalahan ke toko bangunan yang masih bermasalah. (Edi/ Firman)