Sengkarut Lahan Adat Desa Batu Tulis, Kades : Siap Perjuangkan Hak Warga

Bogor, Intelmedia.com – Khawatir lahan adat diambil alih pihak PT. Sadeng Jambu sebagai lahan Hak Guna Usaha (HGU), ratusan warga Desa Batu Tulis Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, datangi Kantor Desa Batu Tulis tuntut kejelasan, Senin (23/01/2023).

Dalam orasinya, warga masyarakat meminta tanah adat pribadi jangan sampai terambil oleh PT. Sadeng jambu dan meminta Kepala Desa memperjuangkan hak warga masyarakat.

“Itu murni punya masyarakat, lahan adat seluas 54 hektar. Terkait uang kerohiman yang sudah diterima itu urusan yang punya uang dan dianggap batal,” tegas Adang salah satu massa aksi kepada awak media.

Kepala Desa Batu Tulis Ade Supriatna dihadapan ratusan warga mengatakan, bahwa pihak desa akan memperjuangkan hak warga, dan saat ini sudah membuat surat yang nantinya akan di serahkan kepada pihak BPN Kabupaten Bogor untuk ploting ulang pengukuran tanah.

“Saya, atas nama Kepala Desa Batu Tulis sudah membuat surat untuk ploting pengukuran ulang dan secepatnya akan di kirim ke pihak BPN, dan itu sebagai bukti bahwa saya berpihak kepada warga,” kata Ade di hadapan ratusan warga nya. Senin 23 Januari 2023.

Selain itu warga juga meminta kepada kepala desa untuk membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan hal itu pun di sanggupi oleh kepala desa.

“Keinginan warga untuk membuat surat pernyataan yang di tanda tangani di atas materai sudah kami buat, dan isi dari surat pernyataan tersebut adalah, bahwa pihak desa menyatakan :

1. Siap menyelesaikan permasalahan tanah warga desa batu tulis dengan pihak PT. Sadeng jambu.

2. ikut menjaga serta mengamankan apa saja yang menjadi tanah hak milik warga desa batu tulis.

3. Jika saya tidak bisa menyelesaikan permasalahan tanah yang ada di Desa Batu Tulis dengan pihak PT. Sadeng Jambu, maka saya siap bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ade Supriatna.

Setelah mendapat jawaban dan pernyataan sikap dari Kepala Desa, ratusan warga pun akhir nya meninggalkan kantor desa dengan tertib dan kondusif. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *